Bupati Mian Resmikan Rumah Koperasi UMKM di Rest Area Bukit Makmur

Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian meresmikan Rumah Koperasi (RK) UMKM Mekar Berkarya direst Area Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Jumat (11/08/2023).Flamboyan/Suprayogi
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian meresmikan Rumah Koperasi (RK) UMKM Mekar Berkarya direst Area Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Jumat (11/08/2023).Flamboyan/Suprayogi

Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Bupati Ir. H. Mian didampingi Ketua PKK Bengkulu Utara serta Kepala Dinas terkait melaksanakan peresmian Rumah Koperasi (RK) UMKM Mekar Berkarya direst Area Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Jumat (11/08/2023).

Dikatakan Bupati, dengan adanya Rumah Koperasi UMKM sangat tepat untuk perkembangan dan kemajuan UKM di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Ini sudah ada Rumah Koperasi UMKM yang menjadi agregator produk UMKM untuk peningkatan kualitas, produksi sampai ke pasaran,”ujarnya.

Pemkab Bengkulu Utara akan mendukung RK UMKM agar para UKM yang tergabung di dalamnya bisa lebih berkembang.

Baca Juga: Bupati Bengkulu Utara Serahkan 22.400 Bibit Subsidi

“Kabupaten kita satu – satunya yang mendapatkan insentif dari Menteri Keuangan karena kita berhasil menekan inflasi di provinsi Bengkulu, sehingga kita dapat dukungan hampir 9,6 miliar yang nantinya juga akan diberikan kepada kelompok-kelompok yang bisa meningkatkan ekonomi kerakyatan seperti adanya UMKM ini,”ujar Bupati.

Lanjut Bupati mengutarakan bahwa, Kabupaten Bengkulu Utara yang mendapatkan dukungan pendanaan dari pusat untuk membentuk rencana detail tata ruang kawasan, sehingga pinang raya dan sekitarnya ada 6 kecamatan  lainnya, menjadi kawasan pusat tumbuh baru yang dibantu oleh Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dijadikan suatu kawasan strategis agar usaha yang ada di wilayah 6 kecamatan ini sangat mudah.

Para usaha UMKM terkait soal perizinan sekarang bisa didapatkan cukup di satu tempat kantor, kita punya mal di sana namanya MPP (mal pelayanan perizinan) satu pintu.

“Jadi datang ke kantornya misalnya UMKM mau minta izin kesehatannya, kemudian mau minta sertifikasi halal, semua sudah cukup di satu kantor di MPP,”terang Bupati.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Bengkulu Seksi 3 Justru Sudah Beroperasi, Sisa 2 Seksi Lagi

Perlu diingatkan, UMKM sudah bisa masuk e katalog, e katalog artinya produk- produk UMKM ini bisa dipasarkan melalui elektronik.

“Melalui gadget, jadi nanti kantor dinas atau badan atau di perusahaan membutuhkan kebutuhan makan dan minum, tidak harus ditenderkan, sudah langsung tersedia di e katalog. Tolong Kepala Dinas, nanti diinventarisir nantinya,”ungkapnya.

Editor : Gina Rivaldo