FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong DR.H.Ahmad Hijazi ,SH. M. Si Mengadiri acara yang di adakan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dengan tema kegiatan “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong” bertempat di Halaman Kejari Rejang Lebong, Kamis (05/3/2020) pagi.

Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH. M. Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan wujud dukungan terhadap program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Pada intinya bagaimana kita mengubah ke arah yang lebih baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, dalam hal penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong ini di laksanakan penandatangan Pakta Integritas oleh seluruh Pegawai Kejaksaan dan penandatanganan Piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, SH. MH serta disaksikan oleh Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH. M. Si, Ketua DPRD Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, Dandim 0409 Rejang Lebong, Danyon Rejang Lebong, dan Kalapas Rejang Lebong, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Rejang Lebong.
Berikut Poto-poto Dokumentasi :
Bupati Rejang Lebong, Saat mengadiri acara yang di adakan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dengan tema kegiatan “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)




(Adv/Partodi)












