Deno dan Aurego Siap Laporkan Pengurus MPW Diduga Sebarkan Hoaks

FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Meski dinyatakan telah diberhentikan dari Anggota dan Pengurus Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, namun Deno dan Aurego mengaku tidak mengubrisnya karena hal itu tidak sah. Selain mereka anggap MPW PP melanggar AD ART, mereka juga menganggap MPW menyebarkan kabar hoaks.

“Tidak bisa seenaknya memberhentikan Anggota Pemuda Pancasila, apalagi atas dasar like and dislike. Ini justru semakin mempertegas kediktatoran Ketua MPW, PP ini organisasi yang punya AD ART, ada mekanisme, tidak bisa seenaknya saja main pecat, main ganti, silahkan baca AD ART PP dengan benar sehingga tidak menimbulkan kesan mereka tidak paham organisasi,” terang Deno dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

Deno menuturkan, pemberitaan di media online terkait penunjukkan Caretaker MPC PP Kota Bengkulu merupakan respon untuk kedua kalinya terhadap kinerja MPW PP Provinsi Bengkulu.

“Respon pertama terkait penunjukkan Plt Ketua MPC PP Kota Bengkulu saat musim Pilkada 2020 lalu, nah ini respon kedua atas penunjukkan Caretaker MPC PP Kota Bengkulu. Ini organisasi PP di Kota Bengkulu dirintis oleh kawan-kawan setelah sekian lama vakum, setelah dirintis malah diintervensi. Sedangkan MPW ini punya beberapa MPC yang harus diurusi, mengapa hanya mengurusi MPC PP Kota Bengkulu. Memang ada apanya di Kota ini. Saya yakin kalau Pengurus MPN PP turun ke Bengkulu cek langsung, panggil kami, mereka pasti akan mengerti siapa yang melanggar AD ART organisasi,” beber Deno.

Tak hanya itu, terkait ancaman akan dilaporkan ke Polisi, Deno dan Aurego mengaku tidak gentar karena yang disampaikan adalah kebenaran. Bahkan, Deno dan Aurego mengaku juga telah menyiapkan laporan ke polisi.

“Kita sudah baca dan prediksi ini, tentu kita sudah siapkan segala kemungkinannya. Termasuk langkah-langkah hukum juga telah kita persiapkan. Beberapa pengurus MPW akan kita laporkan atas dugaan pelanggaran hukum, baik yang bersifat keorganisasian maupun pribadi, tunggu saja,” terangnya.

Ditanya apa pasal pelaporan nantinya, Deno mengatakan, salah satunya adalah pasal pelanggaran ASN, dugaan penyebaran kabar hoaks dan pencemaran nama baik. “Kita sudah siapkan laporan kebeberapa institusi, tidak hanya ke polisi saja. Masalah ini akan kita bawa juga ke Jakarta,” ungkapnya.

Sementara itu, Aurego Jaya menyampaikan hal senada. Dikatakan Aurego, pihaknya tidak sedikitpun gentar menghadapi ancaman pihak MPW. “Dari awal MPW tidak ada niat baik membina kader dan anggota. Tidak bisa semua diatur seperti anak buah. Tidak juga semua persoalan bisa diselesaikan dengan kekuasaan dan uang, ada saja bakal apesnya nanti. Tunggu saja,” ungkap Aurego.