Dewan Kota Bengkulu, Minta Walikota Evaluasi TP2KB

FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Adanya Tim Perencanaan Pembangunan Kota Bengkulu (TP2KB) yang dibentuk oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan, terus menuai sorotan. Tak hanya persoalan gaji dan komposisi yang mengisi struktur TP2KB, namun kinerja TP2KB juga dikritik.

Seperti yang disampaikan anggota DPRD Kota Bengkulu, Ronny L Tobing. Ia meminta Walikota Bengkulu melakukan evaluasi atas keberadaan dan kinerja tim tersebut.  “Kita minta walikota untuk melakukan evaluasi atas keberadaan dan kinerja tim tersebut, agar nantinya tim tersebut bukan malah menyulitkan dan memang tim ini harus melakukan pelaksanakan program strategis,” ungkap Ronny.

Anggota DPRD Fraksi Nasdem ini pun menambahkan jika keberadaan tim tersebut tidak memiliki manfaat maka sebaiknya dilakukan evaluasi.  “Tim percepatan itu sebagai pembantu walikota yang fungsional bukan yang struktural. Jika tidak ada manfaat segera evaluasi untuk walikota atas keberadaan tim tersebut,” jelas Ronny.

Ia juga mengaku  tidak begitu paham kapan kepastian TP2KB itu ada dan dibentuk.  “Secara pribadi saya juga tidak mengetahui pasti keberadaan tim tersebut karena tidak ada melakukan pemilihan secara detail mungkin terhadap kriteria anggotanya, kita tidak mengetahui sejauh itu. Tapi tidak tahu kalau memang pemerintah kota melakukan tes terkait pemilihan anggota tim tersebut,” tutup Ronny.

Serupa disampaikan anggota DPRD lainnya, Reni Heryanti. Ia mengungkapkan belum mengetahui adanya keberadaan tim tersebut.  “Belum, saya belum tahu ada tim itu, baru ini saya dengar,” ungkap Reni Heryanti.

Dilansir Dari HarianRakyatBengkulu.Com. Sementara itu, Waka 1 DPRD Kota Marliadi telah mengetahui adanya tim tersebut, namun dirinya belum berani berkomentar lebih jauh.”Untuk tim percepatan pembangunan itu memang ada. Namun kita belum berani berkomentar lebih jauh terkait hal lain di dalamnya” ungkapnya ketika dikonfirmasi.

Diketahui, sebelumnya masa pemerintahan Walikota H. Helmi Hasan, SE dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi, SE, Pemda Kota Bengkulu membentuk TP2KB. Pembentukan TP2KB berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu. Dalam pasal 1 ayat 10 disebutkan bahwa Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu yang selanjutnya disingkat TP2KB adalah Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Bengkulu untuk membantu Walikota dalam rangka Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu. jumlah anggota TP2KB sebanyak 20 orang. Hak berupa pembayaran honorium anggota TP2KB dalam Pasal 14, Ketua mendapatkan Rp 6 juta pe rbulan, wakil ketua Rp 5,5 juta per bulan dan anggota sebesar Rp 5 juta per bulan.  Untuk tahun 2020 APBD yang tersedot untuk pembayaran TP2KB mencapai Rp 2,7 miliar. Rinciannya pembayaran honor Rp 1.218.000.000 dan uang rapat setahun Rp 1,5 miliar.