Di Muko-Muko Tetapkan 52 Desa Jadi Desa Wisata

Di Muko-Muko Tetapkan 52 Desa Jadi Desa Wisata

FlamboyanNews.com, Muko-Muko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menetapkan puluhan desa yang tersebar di beberapa Kecamatan sebagai desa wisata. Penetapan desa wisata ini melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mukomuko.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, mengatakan bahwa dari 148 desa yang ada di Kabupaten Mukomuko, 52 diantaranya telah menjadi desa wisata. Puluhan desa tersebut telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang desa wisata.

“Ada 52 desa yang telah menerima SK Bupati tentang penetapan desa wisata,”ungkap Apriansyah ketika dikonfirmasi kemarin, Selasa (30/3).

Lanjutnya, penetapan desa wisata melalui SK Bupati ini setelah melalui proses pendataan di desa yang memiliki berbagai potensi objek wisata, baik objek wisata baru maupun lama.

“Sebelum di-SK-kan. Kami Disparpora Mukomukomelakukan pendataan dari 148 desa, ada 52 desa telah menyampaikan data berbagai potensi objek wisata di wilayahnya. Kemudian kita juga lakukan peninjauan. Sehingga ditetapkan 52 desa ini menjadi desa wisata,”ungkapnya.

Dikatakan Apriansyah, bahwa dengan ditetapkannya puluhan desa wisata, objek wisata di desa tersebut dapat menjadi tujuan wisata bagi wisatawan domestik atau luar daerah. Sehingga nantinya bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau Pendapatan Asli Desa (PADes). Puluhan desa wisata ini memiliki potensi objek wisata berbeda-beda seperti wisata alam, wisata budaya dan ada juga wisata buatan.

“Kalau jenis wisata di 52 desa ini berbeda-beda ada wisata alam, wisata budaya dan wisata buatan. Dari jumlah wisata ini secara umum desa wisata di bawah pemerintahan desa atau dikelola desa sehingga kreativitas masyarakat di masing-masing desa tersebut akan muncul. Dan semoga desa wisata ini menjadi tujuan para wisatawan baik domestik ataupun luar daerah,”harapnya.