Flamboyannews.com, Seluma – Hari terakhir pendaftaran, KPU Seluma telah menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 17 partai politik, yaitu; PDIP, Nasdem, PKS, PAN, PBB, PSI, PPP, Perindo, PKB, Demokrat, Golkar, Gerindra, Hanura, Partai Ummat.
Sedangkan Partai PKN, Gelora dan Buruh menyusul mendaftarkan Bacaleg mereka pada malam hari sekira pukul 22.00 WIB Minggu, (14/05/2023).
Baca Juga : Akui Menyesal dan Selalu Terbayang, Pelaku Pembunuhan Adik Kandung di Seluma Ditangkap
Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan, seharusnya ada 18 Parpol ikut kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Namun, saat detik-detik terakhir waktu pendaftaran ditutup, Partai Garuda mengkonfirmasi tidak mendaftarkan Bacaleg.
“Tidak masalah namun saat pemilu nanti parpol tersebut tidak memiliki daftar nama di kolom pencalonan legislatif,” kata Sarjan, Senin, (15/05/2023).
Baca Juga : Perpisahan SMKN 2 Angkatan Ke-32 Tahun 2023, Dihadiri Wabup Bengkulu Utara
KPU Seluma telah memberikan waktu pendaftaran selama 2 minggu dimulai tanggal 1 Mei 2023 sebelum akhirnya resmi ditutup 14 Mei 2023.
Selanjutnya kata Sarjan, KPU Seluma segera melakukan verifikasi Bacaleg dari 17 Parpol yang telah mendaftarkan Bacaleg.
Baca Juga : Pemkab Seluma Bersama Jajaran TNI Tanam Mangrove Serentak di Seluruh Indonesia
“Selanjutnya segera kita lakukan verifikas berkas Bacaleg mereka dimulai pada hari ini 15 Mei hingga 24 Juni 2023 mendatang,” kata Sarjan.
Sementara terkait dengan jumlah Bacaleg yang akan maju ke kontestasi Pemilu di 2024 mendatang sebanyak 456 orang dari 17 Partai Politik (Parpol). (Deni)
Editor : Gina Rivaldo












