Flamboyannews.com – BENGKULU UTARA, Terkait dugaan permainan pengadaan seragam sekolah di SMPN 1 Arga Makmur, semakin melebar. Bagaimana tidak, ternyata pengadaan seragam tersebut, pihak sekolah yang memang terkesan memaksakan agar kegiatan ini di akomodir Komite. Sementara, semestinya pihak Komite ini sudah menyadari ini kesalahan. Namun demikian, Wakil Ketua Komite Syaiful Amri, yang sebelumnya terkesan mengelak ketika di konfirmasi soal seragam, akhirnya buka-bukaan.
Dikatakan Syaiful Amri, pada Senin (11/2) yang disambangi di tempat kerjanya yakni Kantor Desa Karang Anyar I Arga makmur, membeberkan. Bahwa, dirinya benar-benar tidak tahu, jika apa yang sudah dilakukannya tersebut, menyalahi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Seperti yang diutarakan oleh Ketua Komite Kisro Zanito, dimana jabatan pengurus komite tidak diperbolehkan wali murid yang memiliki jabatan di pemerintahan maupun desa.
“Kami dipaksakan oleh pihak skeolah, jika pengadaan seragam ini harus di koordinir oleh Komite. Karena, pihak sekolah beralasan tidak mau mengkoordinirnya dan juga ditakutkan nanti tercecer soal seragam anak-anak ini,” ujar Syaiful.
pada saat dikonfirmasi www.flamboyannews.com Syaiful pun membeberkan, ia pun mengakui pertama kali pembahasan pengadaan seragam sekolah pada tahun 2017 ini, sempat muncul pro dan kontra. Dimana, Ketua Komite sudah membeberkan bahwa pengadaan seragam ini tidak mesti di tangani oleh Komite. Namun, semestinya langsung berdasarkan hasil rapat mendatangkan pihak penjahit yang ditentukan, dan orang tua wali sendirilah yang mendatangi penjahit. Hal inilah yang tidak bisa di elaknya, pihak sekolah mengotot bahwa pengadaan seragam ini harus di koordinir komite, sehingga pihaknya terpaksa memutuskan yang bertanggungjawab atas pengadaan seragam ini komite, yang diketuai oleh dirinya sendiri.
“Kami tidak bisa mengelak lagi pak soal seragam anak-anak didik ini, karena pihak sekolah mengatakan waktunya sudah mepet, dan pengadaan seragam harus segera di realisasikan. Sehingga, saya memutuskan, ini kami tangani dengan catatan urusan harga pihaknya yang melobi kepada pihak penjahit,” bebernya.
Disinggung seperti apa mekanisme pembayaran seragam ini dari wali murid, Syaiful pun menjelaskan. Wali murid, langsung menyetorkan uang seragam senilai Rp. 780 Ribu kepada pihak Komite, yakni dirinya dengan bendahara komite Amra Juita. Pengadaan ini sendiri, berupa 4 stel seragam ditambah dengan satu kaos pramuka. Dimana, masing-masingnya di tegaskan Syaiful atas kesepakatan wali murid dan juga penjahit.
“Semua teknis pengadaan ini sudha melalui prosedur, dan tidak ada yang dirugikan. Hanya saja, kami sempat memerintahkan pihak sekolah setelah di serahkannya seluruhnya seragam ke sekolah agar tidak membagikan terlebih dahulu seragam batik. mengingat, masih adanya wali murid yang belum menyelesaikan pembayaran,” tandasnya.
Reporter : Dikiie Adi Yanto
Editor : Riki Hermanto












