Dimediasi Pilar Desa, Kasus Pencurian Berakhir Damai

FlamboyanNews.Com, Bengkulu Selatan Gerak cepat bersama dengan Jajaran Pemerintah Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan BRIPTU Redho Putra Ramadhan siang hari kemarin Kamis (07/10) menggelar kegiatan Problem Solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.

Alhamdulillah kegiatan yang digelar bersama dengan Kepala Desa Ulak Lebar Herry Gunawan berhasil mendamaikan warga yang mengalami masalah terkait aksi pencurian dimana korban Saudara Juahari (62) akhirnya menemukan penyelesaian tanpa jalur hukum terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Binmas AKP Syafik dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut Kasat Binmas menambahkan, kegiatan pencurian dilakukan oleh dua orang remaja yang masih termasuk bawah umur sehingga saat dilakukan mediasi disertai oleh pihak keluarga masing-masing.

Perdamaian kedua belah pihak kemudian dalam surat perjanjian tertulis berakhir sembari memberikan himbauan agar elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi yang kondusif.

Sumber : Tribratanews