Dinsos Bengkulu Utara dan Polsek Putri Hijau Evakuasi ODGJ ke RSJ Bengkulu

Kolaborasi antara OPD dan Polsek Putri Hijau melakukan pengamanan terhadap ODGJ, di Kantor Polsek Putri Hijau, Rabu (03/05/2023).(Foto:Suprayogi/Flamboyannews.com)
Kolaborasi antara OPD dan Polsek Putri Hijau melakukan pengamanan terhadap ODGJ, di Kantor Polsek Putri Hijau, Rabu (03/05/2023).(Foto:Suprayogi/Flamboyannews.com)

Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Kolaborasi antara Dinas Sosial, Dinas Pendudukan Pencatatan Sipil, Polsek Putri Hijau, Puskesmas sebelat, TKSK kecamatan Putri Hijau dan Pemdes Air Muring melakukan pengamanan terhadap ODGJ, di Kantor Polsek Putri Hijau, Rabu (03/05/2023).

Baca Juga : Bupati Seluma Erwim Octavian Menghadiri Rapat Kesiapan Rakornis TMMD ke-116 TA 2023

ODGJ yang kerap meresahkan warga itu, langsung ditindak lanjuti dengan melakukan perekaman Kartu Identitas Penduduk  (KTP) untuk evakuasi oleh team sentra darma guna Bengkulu yang akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) provinsi Bengkulu.

Baca Juga : Bupati Seluma Erwin Octavian Melantik dan Ngambil Sumpah BPD Desa Taba Lubuk Puding

Berdasarkan laporan, ODGJ tersebut meresahkan masyarakat Putri Hijau karena sering melakukan tindakan yang mengganggu, sehingga langsung di tindak lanjuti oleh Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinsos, Dukcapil DNA jajaran terkait untuk melengkapi kelengkapan pengurusan berkas administrasi lanjutan untuk di rujuk.

Baca Juga : Mendagri Berikan Apresiasi Kepada TPID Kabupaten Seluma

“Dinas Sosial langsung merespon laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian bersama Polsek Putri Hijau serta Petugas, Setelah melakukan pengamanan dan asesmen, ODGJ Tersebut dan diurus kelengkapan pengurusan berkas administrasi lanjutan untuk di rujuk,”ucap Kadis Dinsos Agus Sudrajat. (SG)