Disnakertrans Minta PT Air Muring dan SPSI Tampung Keluhan Karyawan dan Sampaikan Laporan Jika Dirugikan

Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd, meminta kepada manajemen PT Air Muring dan jajaran SPSI di lingkungan perusahaan untuk menampung dan mengkomunikasikan keluhan-keluhan yang sebelumnya sempat diutarakan oleh sejumlah karyawan di lingkungan perusahaan.

Sutrino, berharap melalui komunikasi internal yang dibangun oleh perusahaan dan SPSI, itu persoalan atau pun, keluhan yang dirasa merugikan karyawan bisa dituntaskan.

“Kebetulan hari, ini manajemen perusahaan telah datang ke kami (Disnakertrans) dan menceritakan situasi yang terjadi, meskipun keterangan yang kita terima baru sebatas versi dari perusahaan. Intinya dari kehadiran perusahaan tadi, kami berharap keluhan yang sempat diutarakan oleh beberapa karyawan di lingkungan perusahaan itu bisa dikomunikasikan secara internal oleh perusahaan, SPSI dan melibatkan karyawan yang bersangkutan,” ungkap Sutrino, Rabu (6/3) hari ini.

Di sisi lain, lanjut Sutrino, apa bila dalam proses komunikasi yang dijalin antara perusahaan, SPSI dan pihak karyawan nantinya ada hal-hal prinsip yang dinilai tidak sesuai dengan harapan karyawan. Maka Sutrino, membuka ruang kepada para karyawan yang merasa dirugikan atas kebijakan perusahaan agar menyampaikan laporan secara resmi ke Disnakertrans Bengkulu Utara.

“Jika nanti ada pihak yang masih merasa dirugikan, silahkan sampaikan laporan resminya kepada kami. Atas dasar laporan resmi itulah, maka kita bisa mengupayakan langkah-langkah mediasi ataupun, penyelesaian sesuai amanat perundang-undangan tenaga kerja,” tandasnya.

Sementara salah seorang pekerja SKU PT Air Muring, Martunggal, mengapresiasi atas sikap Disnakertrans Bengkulu Utara dalam merespon dan menindak lanjuti keluhan yang sebelumnya sempat ia sampaikan. Namun di sisi lain, Martunggal, berharap, harusnya dalam konteks, ini dinas terkait juga dapat mendengarkan keluhan atau keterangan secara langsung yang bersumber dari karyawan.

“Di satu sisi kami berharap dinas terkait tidak hanya mendengarkan keterangan sepihak versi dari perusahaan saja, tetapi juga bisa mendengarkan langsung keterangan dari kami selaku karyawan,” pungkas Martunggal.

Reporter : Suprayogi
Editor : Gina Rivaldo