flamboyannews.com – Bengkulu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar hearing dengan sejumlah pihak, Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil sidak Komisi II DPRD Kota Bengkulu terkait masalah dugaan belum keluarnya perizinan PT. Askani Karya yang mengakibatkan bencana banjir di Perumahan Bentiring Permai. Selasa (22/1).
Dalam penyampaikan hasil sidak Saur mengatakan bahwa, gorong-gorong yang ada di kawasan tersebut memang terlalu kecil. Ada 3 rumah yang ada di sana, setiap hujan selalu digenangi air.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Bentiring, Reno menyampaikan pada saat banjir, rumah kliennya mengalami banjir hingga terendam seluruh rumahnya. Ia menduga banjir ini akibat pembangunan perumahan oleh PT. Askani Karya.
“Kami mengantongi bukti bahwa PT. Askani Karya belum memiliki izin,” kata dia, di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu.
Di tempat yang sama, Asisten II Kota Bengkulu Matriyani mengaku belum ada laporan terkait masalah ini kepada dia. Ia juga sudah mengoonfirmasi ke DPMPTSP bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin.
Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bengkulu Fery Rizal mengatakan, kawasan tersebut memang sudah sering terjadi banjir sebelum dibangun perumahan. Hal ini diakibatkan gorong-gorong yang ada di sana tidak mampu lagi menyalurkan air.
“Karena itu, kedepannya akan kita programkan (pembangunan) di sana,” kata dia.
Hal yang sama disampaikan oleh Iwan, pihak perusahaan. Kawasan tersebut memang sudah banjir sejak lama. Ia menggarisbawahi bahwa yang banjir ini adalah 3 (tiga) rumah warga, bukan seluruh perumahan.
“Kami sudah ada upaya solusi dengan warga. Misalnya, gorong-gorong akan dibangun jembatan, atau bantu timbun, atau beli rumah tersebut,” ungkapnya.(adv/Rp)
