DPRD Kota Bengkulu Laksanakan Audiensi Membahas Persoalan TPS Di Tengah Pemukiman

FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Komisi II DPRD Kota Bengkulu melaksanakan audiensi untuk menindaklanjuti laporan warga Terkait Lokasi TPS di tengah Permukiman, tepatnya di kel. Kebun Dahri Rt.05 dan Rt. 11 dan Warga Pengantungan, Minggu 17 Februari 2020.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Indra Sukma Samosir, wakil ketua Komisi II Reni Heryanti dan didampingi ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bengkulu Solihin Een Adnan.

Salah satu warga sekitar TPS, Satimun menjelaskan, awalnya TPS tersebut terbentuk dari inisiatif warga terdahulu sebagai tempat pengolahan sampah di atas lahan milik Bapak Dahri yang telah meninggal. Namun lama kelamaan lahan tersebut menjadi tempat pembuangan sampah dari 2 kelurahan.

“Kalo warga yang sakit sering di sini, ya pasti sakit lah tumpukan sampahnya saja persis di samping rumah. Kita meminta kepada anggota Dewan untuk mencarikan solusi ini untuk kami,” ucapnya.

Selain itu, sebagai bahan pertimbangan di serahkan buku Perda Tentang ”Retribusi Pelayanan Persampahan di Kota Bengkulu”.

Di akhir acara Pimpinan Rapat menyampaikan rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pansel yaitu,  Komisi II Memberikan Rekomendasi atau Himbauan Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu untuk menutup TPS tersebut. (Adv)