flamboyannews.com – BENGKULU UTARA, Terkait, adanya dugaan perdagangan manusia yang biasa disebut Human trafficking. Selasa (19/2) Anak belia berinisial Ys (19) warga desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara telah kembali ke pangkuan keluarganya di Bengkulu utara. Hal ini, setelah ia menghilang selama 5 tahun sejak ia berumur 14 tahun. Yakni, kejadian ini diketahui terjadi pada tahun 2013. Hal ini disampaikan oleh Kabid data dan Informasi Dinas PPPA Kabupaten Bengkulu Utara, Budiman.
“Kita baru kembali dari menjemput anak ini (YS,red) dari Mapolres Padang Kota, dan ini baru saja sampai,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, penjemputan Ys ini menghadapi berbagai macam drama. Bagaimana tidak, sebelum dapat di bawa pulang ke Kabupaten Bengkulu Utara, korban ini menghadapi berbagai macam pemeriksaan di Mapolres padang Kota. Itu lantaran, ia disinyalir menjadi korban perdagangan manusia, sehingga kasus ini masih ditangani oleh pihak penyidik di wilayah hukum Mapolda Sumatra Barat.
“Kita sengaja menjemput korban, lantaran mendapatkan informasi awal dari pihak Mapolres Padang. Dimana, korban berdasarkan informasi awal yang diterima mengaku berhasil kabur dari tempat ia disekap, dan melapor ke Mapolres Padang Kota. Dari situ, korban mengaku alamatnya diwilayah Kecamatan Napal Putih, mengingat saat itu rumahnya belum masuk dalam pemekaran Kecamatan Ulok Kupai,” bebernya.
Budiman pun di ruang media center Humas Pemda bengkulu Utara, membeberkan. Awal mula, Ys ini diduga menjadi korban perdagangan manusia ini terungkap setelah, ia berhasil kabur dari rumah tempat ia disekap, dimana korban kerap kali menyebutnya rumah yayasan. Dari situ, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bupati Bengkulu Utara guna melakukan penjemputan. Sekilas hasil penyelidikan pihak penegak hukum diwilayah Kabupaten Padang Kota ini, masih tengah dilakukan pendalaman apa yang diceritakan oleh korban.
Ia pun menceritakan, Ys ini menjadi korban perdagangan manusia berawal ketika korban terbujuk rayu oleh warga setempat di wilayah kediaman korban. Yang menawarkan adanya pekerjaan diwilayah Sumatra Barat. Menimbang, keluarganya bukan dari keluarga mampu, yang mana salah satu orang tuanya yakni ayahnya sudah meninggal dunia. Ia pun, menyetujui hal tersebut. Namun, setibanya di wilayah Sumatra Barat. Bukannya pekerjaan yang ia dapat langsung, namun justru sejenis penyekapan. Namun demikian, korban juga tetap di pekerjakan menjadi Asisten Rumah Tangga di beberapa kediaman rumah pribadi warga.
“Dari pengakuan korban, ia di tempatkan di sebuah yayasan dimana yayasan tersebut di pimpin oleh salah satu seorang wanita paruh baya yang biasa disebut bunda yayasan. Didalam yayasan itu, korban mengaku ia terputus koneksi dengan dunia luar, dan ia juga tidak diberikan hak nya sebagai warga negara Indonesia. Yakni, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan juga haknya sebagai orang yang bebas,” jelas Budi.
Selain itu, Budi juga menceritakan keluh kesah korban selama 5 tahun berada di bawah pengawasan yayaysan tersebut. Dimana, ia dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, dengan tidak mendapatkan imbalan apapun. Itu pun, sudah berlangsung selama ia disekap. Kendati demikian, selama dibawah pengawasan yayasan tersebut ia tidak pernah mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji. Hanya saja, kerinduannya akan keluarganya, di putus oleh pihak yayasan.
“Selama ia dibawah pengawasan yayasan itu, ia tidak pernah menerima upahnya yang dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Karena itulah, ia pun tidak sanggup lagi dan berhasil melarikan diri, dan melapor ke Mapolres Padang Kota, karena ia sendiri sudah tidak tahu harus mengadu kemana, guna kembali kepada keluarganya. Jangankan, alamat bagaimana kondisi keluarganya saja, ia tidak tahu lagi,” sambungnya.
Setelah berhasil kembali dan berkumpul kepada keluarganya, pihak PPPA Bengkulu Utara yang sengaja membawa salah satu anggota keluarganya untuk menjemput korban. Korban terlihat senang dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Ketika disinggung, seperti apa penyelidikan pihak penegak hukum terkait yayasan yang menyekap korban. Budiman mengaku, pihaknya tidak berani berkomentar lebih jauh, mengingat itu bukan ranahnya untuk menjelaskan. Karena masih dalam proses penyidikan pihak penegak hukum.
“Itu bukan ranah kita menjelaskan, seperti apa penyelidikan atas dugaan kasus perdagangan manusia ini. Biarlah penyidik Padang Kota yang menindaklanjutinya, yang penting tugas kami mengembalikan korban kepada keluarganya telah selesai,” tandasnya.
Ia pun atas nama Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an, menyampaikan himbauan kepada masyarakat Bengkulu Utara. Agar dapat mengawasi, keluarga teman dan tetangga untuk saling mengingatkan. Supaya, tidak mudah percaya kepada tawaran ataupun iming-iming yang dapat merugikan diri sendiri dan juga meresahkan masyarakat sekitarnya.
“Kami sangat berharap sekali, kejadian ini tidak terjadi lagi diwilayah bengkulu Utara ini. Maka itu, kepada masyarakat agar saling peka dan saling mengawasi satu sama lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, menanggapi kasus ini. Pihak Mapolres Bengkulu utara disampaikan oleh AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat reskrim AKP Jufri, S.Ik, hingga saat ini masih menunggu hasil pengembangan pihak Polda Sumatera Barat. Dimana, keterkaitan warga di wilayah hukum mapolres Bengkulu Utara ini, disinyalir ada yang terlibat atas dugaan Human trafficking ini.
“Kita masih menunggu koordinasi dari pihak mapolda Sumatera Barat. Seperti apa, keterkaitan siapa yang mengajak korban. Apakah, orang yang mengajak korban berada di wilayah hukum Mapolres Bengkulu Utara, atau tidak. Jika ada, kami akan langsung melakukan pergerakan untuk mengejar pelaku yang terlibat dengan kasus ini,” singkatnya.
Disisi lain, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi dengan pihak desa yang mengaku mengenal korban. Disampaikan oleh Elson selaku kades tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten BU, pihaknya terkejut adanya warganya yang menjadi korban Human trafficking. Karena, selama ia menjabat sebagai Kepala Desa, mengaku tidak ada yang melapor kehilangan anggota keluarga. Namun demikian, mendapati kasus ini. Kedepan, pihaknya akan lebih mengawasi dan mengontrol warganya, agar tidak lagi mudah menjadi korban perdagangan manusia.
“Saya baru tau inilah, kalau ada warga saya yang menjadi korban perdagangan manusia. Selama lima tahun ini, tidak ada yang mengaku kehilangan anggota keluarga. Namun dengan adanya kejadian ini, besar kemungkinan adanya korban lainnya. Kami akan melakukan pendataan lebih intensif, terhadap warga kami,” tutupnya singkat berlalu mengantarkan korban pulang kerumah keluarganya. (Adv/Dikiie)












