FPR: Desak Walikota Cabut Izin Hotel Mercure

Pelanggar Prokes PPKM Darurat Harus Disanksi Tegas,Tanpa Pandang Bulu

FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Rustam Ependi Ketua Organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) “Mengatakan dalam waktu dekat pihak FPR akan mengelar aksi damai didepan hotel Mercure Kota Bengkulu serta didepan kantor Walikota Bengkulu” sampai Rustam Kepada Redaksi Flamboyannews Sabtu (24/07).

“Menurut Ketua FPR sudah semestinya para pelanggar dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus diberi sanksi tegas dan tanpa pandang bulu serta sanksi yang dijatuhkan mampu memberikan efek jera baik kepada pelaku maupun masyarakat lainnya.

“Selanjutkan kata Pimpinan Front Pembela Rakyat terkait beberapa vedio serta fhoto-fhoto yang beredar dibeberapa grup whatsap terkait adanya kegiatan acara yang dilaksanakan di hotel mercure Kegiatan tersebut adalah acara Pembentukan Pengurus KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Hotel Mercure, Sabtu pagi (24/7/2021) yang diduga melanggar aturan PPKM.

Maka pihaknya akan mengelar aksi damai di dua tempat yakni didepan hotel mercure serta kantor Walikota Bengkulu. Lanjut Ketua FPR insya Allah Kegiatan Aksi damai ini akan kami laksanakan dalam Waktu dekat ini.