Gelapkan Kompresor Warga, Pemuda Pagar Dewa Diciduk Polsek Muara Bangkahulu

Flamboyannews.com, Bengkulu – WH (21) pemuda warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu harus berurusan polisi setelah menggelapkan satu unit kompresor yang bukan miliknya. Polsek Kampung Melayu yang menerima laporan dari pelapor 6 September lalu langsung melacak keberadaan pelaku. Usaha petugas membuahkan hasil, saat kemarin Rabu (14/09/2022) mengetahui keberadaan pelaku di salah satu bengkel di kebun tebeng kota Bengkulu. Tanpa ragu, tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu langsung mendatangi bengkel tempat pelaku berada selanjutnya Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan pelaku.

“saat dilakkan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan segera digiring ke kantor Polisi. Bersamaan dengan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kompresor,” Jelas Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP. Sugiharto,

Dijelaskan oleh korban, awal mula penggelapan tersebut saat pelaku datang kerumah korban lalu meminjam satu unit kompresor milik korban dengan alasan mau membuka bengkel di rawa makmur. Tanpa menaruh rasa curiga lalu korban meminjamkan kompresor tersebut. Setelah 3 hari korban mau mengecek bengkel korban yang ada dirawa makmur namun tidak ketemu selanjutnya korban mencari pelaku ketempat pelaku sering nongkrong lalu ketemu di Kebun Tebeng Kota Bengkulu lalu korban menanyakan keberadaan kompresornya tersebut dan pelaku menyampaikan sudah dijual. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.700.000,-(SG)