Hari Kesehatan Nasional Rejang Lebong! Wajib Setor Rp 1.000.000 Viral? Ini Penjelasan Pelaksana Tugas Rephi Meido Satria

Flamboyannews.com, Bengkulu –  Peringatan Hari Kesehatan Nasional  (HKN) yang ke 58 tahun 2022. Kabupaten Rejang Lebong menjadi daerah yang ditunjuk menjadi tuan rumah. Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA berkesempatan hadir sekaligus melakukan penutupan dikegiatan tersebut.

Dikabarkan Viral di Grub WhaatsApp For Bengkulu, usai acara memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Kabupaten Rejang Lebong, banyak Pro dan kontra dari beberapa jajaran yang ada di Dinas Kesehatan Rejang Lebong, mengeluhkan iuran yang dibebankan dalam peringatan HUT (HKN) November 2022 lalu, yang diwajibkan oleh pihak panita kegiatan kepada mereka.

Mencuat sejumlah indikasi kontroversi yang dipertanyakan oleh beberapa Masyarakat yang berasumsi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Jajaran Kesehatan, Klinik dan Puskesmas Se-Kabupaten Rejang Lebong yang Viral di Grub WhatsApp For Bengkulu, Rabu, 27/12/2022 Pagi.

Terkait iuran yang diwajibkan yang dipungut kepada Jajaran Kesehatan, Klinik dan Puskesmas Se-Kabupaten Rejang Lebong jelang peringatan HUT Hari Kesehatan Nasional (HKN), disebut-sebut jika setiap yang ada di Jajaran Kesehatan, Klinik dan Puskesmas Se-Kabupaten Rejang Lebong harus atau diwajibkan menyetorkan uang sebesar Rp.1.000.000 untuk iuran meriakan hari HUT kesehatan.

Dengan jumlah yang ditetapkan, apalagi berani mengatasnamakan aturan, maka jelas hal ini sudah sewajarnya untuk dipertanyakan.

Beberapa pihak berasumsi, jangan sampai niatnya positif tapi muncul kesan pemaksaan. Karena jika ada Jajaran Kesehatan, Klinik dan Puskesmas Se-Kabupaten Rejang Lebong yang keberatan, sangat masuk akal jika hal seperti ini bisa termasuk dalam kategori Pungutan Liar alias Pungli.

Berkaitan dengan persoalan ini, Plt Kadinkes Kabupaten Rejang Lebong Rephi Meido Satria SKM, yang dikonfirmasi Media Flamboyan news membantah adanya informasi tersebut.

Dalam penjelasannya Rephi yang juga menjabat sebagai Plt Kadinkes dan belum definitip ini  mengatakan, iuran tersebut bersifat kesepakatan panitia yang isinya KA UPT semuanya bertanda tangan, bahwa semua rangkaian kegiatan fuel dari sumbangan rekan-rekan jajaran kesehatan dari hasil rapat panitia itu saya dapat info kesepakatan saja, dikarnakan saat rapat itu saya Dinas Luar (DL).

“Ya dalam perjalannya ada yang tidak berkomitmen yang lainnya protes tidak adil, Mangkanya keluar WA ini, atas permintaan ketua panitia, dan saya tidak perna ikut rapat dikarnakan Dinas Luar (DL) dan hanya mengetahui dilaporkan ketua panitia bahwa semua rangkaian kegiatan fuel dari sumbangan rekan-rekan jajaran kesehatan, “terangnya kepada Flamboyan News.

Adapun iuran yang terkumpul sesuai Pemasukan dan pengeluran tertulis pada rapat penutupan semuanya memberikan tanda tangan dan semua dokumen sudah diminta Tim Saber Pungli jadi setoranya urusan Saber Pungli, “Namonyo ulang tahun HUT pasti sumbangan kalau idak punyo dana,”jelas Rehpi.

“Nah, kalau ada pengaduan masyarakat , “Ya harus ditidak lanjuti terbukti atau tidaknya itu hasilnya, Kalau memang pungli dan pemaksaan pasti, Aku sudah jadi tersangka dari awal November kemaren, “terangnya saat dikomfirmasi Flamboyan News melalui WhatsApp, Rabu, 27/12/2022. Siang.

Dia juga menambakan bilamana semua jajaran kesehatan membantu termasuk klinik dan RS se-Rejang Lebong, kenapa yang lain tidak melapor Pungutan Liar (Pungli). Rehpi juga menambakan Mana ada pungli disitu yang ada kesepakatan, Dokumentasi rapat kespakatan dan tanda tangan kepala Puskesmas ada semua, termasuk Proposal rencana kegiatan,“Jadi dalam hal ini, Sekarang udah di saber pungli semua sudah diperiksa,”ungkap Rehpi lagi.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong yang dihubungi Via WhatsApp belum sempat tersambung untuk dikomfirmasi.

Editor : Riki Hermanto