Hibah Tanah Bangunan milik Pemerintah Daerah, DPRD Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna

FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Senin, 13 Januari 2020 DPRD Kabupaten Rejang Lebong Menggelar Rapat Paripurna di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rejang Lebong H. Iqbal Bastari SPd, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, R.A Denni MM, kepala sekretariat dewan zulkarnain, SH. Kemudian dihadiri oleh FKPD, OPD, Camat, dan ASN di ruang lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Rapat Paripurna ini membahas Persetujuan Hibah Tanah dan Bangunan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, yang Di Dokumentasikian Oleh Humas Partokol Pemerintah kab. Rejang Lebong, Pada hari Senin 13 Januari 2020.
Berikut poto dokumentasi kegiatan :