Ini Nama 3 Pejabat Calon Sekda Provinsi Bengkulu

Per 1 September 2023 Hamka Sabri Sekda Provinsi Bengkulu saat ini akan memasuki masa pension, Selasa (15/08/2023).Flamboyan/Deni
Per 1 September 2023 Hamka Sabri Sekda Provinsi Bengkulu saat ini akan memasuki masa pension, Selasa (15/08/2023).Flamboyan/Deni

Flamboyannews.com, Bengkulu – Bengkulu bakal memiliki Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang baru pada September 2023.

Pasalnya, per 1 September 2023 ini merupakan masa pensiun dari Hamka Sabri, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu saat ini.

Apalagi, sekarang sudah ada, tiga nama calon (Sekda) Provinsi Bengkulu sedang digodok Kemendagri Republik Indonesia (RI).

Hal ini guna menjaring satu nama Sekda provinsi Bengkulu definitif, diakhir Agustus 2023.

Baca Juga: Peneliti BRIN Kaji Penyebab Fenomena Polusi Udara di Jabodetabe

Namun hingga saat ini, dari tiga besar nama calon (Sekda) Provinsi Bengkulu belum ada kabar dari Kemendagri akan nama sekda definitif. Padahal 1 September 2023, tinggal dua minggu lagi.

“Saat ini belum ada arahan dari Kemendagri, dari tiga nama yang diserahkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Gubernur Bengkulu,” kata Gunawan Suryadi Kepala (BKD) Provinsi Bengkulu, Selasa (15/08/2023).

Tiga nama calon yang telah disampaikan ke Kemendagri Republik Indonesia. Di antaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.

Lalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu Supran, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.

Terkait calon Sekda Provinsi Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, menilai untuk calon sekdaprov Bengkulu harus memiliki kemampuan untuk manajerial maupun memimpin ASN Pemprov Bengkulu.

Baca Juga: Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Ungkap Alasan Kamaruddin Simanjuntak Tak Ditahan

Juga sebagai penerjemah program-program dan visi misi Gubernur Bengkulu. Sehingga program Pemprov Bengkulu yang dijalankan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Karena sekda itu adalah orang yang harus memahami gerak langkah, visi misi pemimpin, gubernur. Dia kan orang teknis yang harus menerjemahkan kebijakan dari kepala daerah ke program,” jelas politisi PAN ini.

Editor : Gina Rivaldo