Kabupaten Kepahiang Akan Lelang Jabatan Eselon II untuk Mengisi Kekosongan Pejabat

Flamboyannews.com, Kepahiang – Sejak terjadi mutasi dan rotasi pejabat, beberapa kursi pejabat Eselon II di Kabupaten Kepahiang dibiarkan kosong.

Hal ini mencakup posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran (Satpol PP PBK), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Inspektur di Inspektorat Kepahiang.

Baca Juga: Kapolsek Ketahun Bersikap Tegas, Larang Pungutan Liar di Jalinbar untuk Jaga Kamtibmas

Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana untuk mengisi kekosongan tersebut melalui lelang jabatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono, M.Pd, menjelaskan bahwa proses ini menunggu rekomendasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Hingga saat ini, ada 4 kursi yang kosong dan akan diisi melalui lelang jabatan. Kami masih menunggu rekomendasi dari BKN untuk melanjutkan proses lelang,” ujar Sekda.

Meskipun beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt), wacana lelang jabatan tetap akan dilanjutkan. Hal ini karena, menurut Sekda, wewenang seorang Plt terbatas.

Sebelumnya, meskipun telah dilakukan rotasi, promosi, dan mutasi PNS di berbagai eselon, kekosongan jabatan di sejumlah OPD dalam lingkungan Pemkab Kepahiang masih terjadi.

Baca Juga: Warga Tanjung Agung Palik Khawatirkan Bahaya Jalan Amblas Saat Idul Fitri, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, mengakui bahwa sampai saat ini, belum ada pejabat eselon II yang dianggap layak untuk mengisi jabatan pimpinan pada 3 OPD yang mengalami kekosongan tersebut, yaitu BPBD, Satpol PP PBK, dan Inspektorat.

“Kami tidak bisa memaksakan pengisian jabatan tanpa pejabat yang dianggap layak. Inilah alasan mengapa evaluasi telah dilakukan sebelumnya,” ungkap Bupati Kepahiang.

Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo