Kabupaten Rejang Lebong, Anggaran Penanganan Covid-19 Naik Jadi Rp 100,4 Miliar

Anggaran Penanganan Covid-19 Rejang Lebong Naik Jadi Rp 100,4 Miliar

FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Sebelumnya anggaran penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp. 62,6 Miliar. Namun anggaran tersebut naik dan sudah final yakni sebesar Rp. 100,4 Miliar.

Finalisasi anggaran penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19 ini, sudah disampaikan dalam evaluasi yang dilaksanakan Kamis (9/4/2020) diruang rapat bupati kepada pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan, DPRD dan SKPD serta OPD terkait lainnya.

Baca Juga : Bupati Rejang Lebong, Dr. (H.C.) H. Ahmad Hijazi, S.H., M.Si,

Rincian penggunaan dana Rp 100,4 Miliar tersebut yakni kegiatan penanganan kesehatan Rp. 77,3 miliar, kemudian dampak ekonomi Rp.17,5 miliar dan penyediaan jaring pengaman sebesar Rp.5,4 miliar.

“Kita sudah beberapa kali melakukan rapat dalam membahas anggaran tersebut dan sudah final sebesar Rp 100,4 Miliar yang akan dipergunakan pada 3 kegiatan.” Kata Bupati Rejang Lebong DR A. Hijazi SH M.Si sekaligus ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga : Bupati Rejang Lebong, Gelar Rapat Penanggulangan Covid-19

Lebih lanjut diterangkanya, dari tiga kegiatan itu akan dipecah atau dibagi untuk bermacam-macam kegiatan. Untuk yang terbesar adalah pembuatan ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jalur Dua dan mempersiapkan Rumah Sakit PMI yang ada di Desa Dataran Tapus yang berfungsi menampung orang-orang yang baru masuk ke Rejang Lebong atau yang dinamakan notifikasi, Sebagaimana dikutip dari kabarkitobengkulu.

“Penyiapan anggaran Rp100,4 miliar ini untuk masa tanggap darurat hingga 29 Mei nanti, dan diperkirakan sudah mencakup semua kebutuhan yang diperlukan dalam penanganan COVID-19 di Rejang Lebong,” Papar Bupati