Seluma  

Kejadian Mengerikan, Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Seluma, Bengkulu

Bejat, seorang pria berinisial H-M (35) warga Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berumur 3,5 tahun, Rabu (20/09/2023).Flamboyan Foto/Sulistini
Bejat, seorang pria berinisial H-M (35) warga Desa Bukit Peninjauan II Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berumur 3,5 tahun, Rabu (20/09/2023).Flamboyan Foto/Sulistini

Flamboyannews.com, Seluma – Peristiwa mengerikan terjadi di Desa Bukit Peninjauan II, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu pada tanggal 5 September 2023. Seorang pria berinisial H-M (35) dilaporkan telah melakukan tindakan keji dengan mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun.

Baca Juga: Cepat Tanggap, Tim Opsnal Polsek Sukaraja Berhasil Mengungkap Pencurian HP di Air Periukan

Menurut Wakil Kepala Polres Seluma, Kompol Tatar Insan, kejadian ini berawal ketika tersangka H-M menjemput anaknya dari rumah mantan istrinya di Desa Bukit Peninjauan I. Ia berencana untuk menginapkan anak tersebut di rumahnya selama tiga hari.

“Awalnya tersangka ini menjemput anaknya dari rumah mantan istrinya untuk menginap di rumah saudara H-M selama 3 hari,” ungkap Waka Polres pada Rabu, (20/09/2023).

Setelah tiga hari menginap di rumah ayah kandungnya, mantan istri tersangka mencuci pantat anaknya dan korban merasakan kesakitan. Pelapor curiga dan mencoba bertanya pada anak tersebut, namun korban hanya diam tanpa menjawab.

Tidak lama kemudian, sang mantan istri mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban perlakuan yang tak senonoh dari ayah kandungnya sendiri. Tidak tahan dengan kejadian ini, mantan istri tersebut segera melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Sukaraja, Iptu Frengky Sirait, membenarkan laporan tersebut dan mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari mantan istri pelaku dan hasil visum yang mendukung, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap H-M di kediamannya di Desa Bukit Peninjauan II pada Selasa, 12 September 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Kondisi El Niño di Kabupaten Lebong, Kekeringan Mengancam Pertanian

“Kami menerima laporan dan hasil visum dari mantan istri tersangka H-M terkait kasus pencabulan anak kandungnya. Tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Sukaraja.

Peristiwa tragis ini menjadi peringatan penting tentang perlunya perlindungan dan keamanan anak-anak.

“Kami berharap bahwa kasus ini akan diproses secara adil dan cepat sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang pantas atas perbuatannya yang keji, “tambah Kapolsek Sukaraja.

Editor : Gina Rivaldo