Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Mendorong Klarifikasi Tim Revitalisasi Pendidikan Vokasi

Flamboyannews.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 439 B.1 Tahun 2023 untuk membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, S.P, pada Jumat (22/03/2024), memberikan dukungannya terhadap langkah tersebut. Namun, ia juga menekankan pentingnya klarifikasi mengenai tugas dan tanggung jawab tim serta pemahaman yang jelas terhadap tugas dan tujuan tim tersebut.

Jonaidi mengingatkan bahwa ketidakpahaman terhadap tugas dan tujuan tim dapat mengakibatkan ketidakjelasan dalam pelaksanaan program revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di Provinsi Bengkulu.

Ia menegaskan perlunya langkah-langkah konkret yang diambil pemerintah untuk memastikan posisi dan koordinasi implementasi Surat Keputusan tersebut. Jonaidi juga menekankan bahwa setiap anggota tim harus memahami dengan jelas tugas dan tanggung jawab mereka dalam upaya revitalisasi pendidikan vokasi di Bengkulu.

Dengan langkah-langkah konkret tersebut, diharapkan program-program vokasi dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan sumber daya manusia di daerah tersebut.

Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo