Ketua LSM Nurani Terimakasih Sikap Dukungan Anggota DPRD Kota Atas Laporan Penyelewengan Pajak PT. Indomarco

Flamboyannews.com, Bengkulu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Provinsi Bengkulu. Rahman Tamri, S. Ag, Sangat mendukung  sikap Anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain yang memberikan Apresiasi kepada (LSM) Nurani yang melaporkan dugaan penyelewengan pajak oleh PT. Indomarco ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu.

Ketua Umum (LSM) Nurani, Rahman Tamrin menyampaikan terimakasih atas dukungannya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani yang telah menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu. Untuk segera memeriksa sejumlah dugaan pelangaran yang dilakukan oleh pihak PT. Indomarco, “Senin 02/01/2023.

Menurut Tamrin, Langkah yang dibuat Anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut adalah sebuah langkah yang berani dan patut untuk diapresiasi. Sebab menurut dia, sangat jarang terjadi di Kota, Provinsi Bengkulu ini, Seorang anggota DPRD Kota Bengkulu yang memberikan Apresiasi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bahkan, Politisi PAN ini meminta agar kejari segera menindaklanjuti laporan tersebut dan meminta pihak kejari segera melakukan langkah agar kerugian Negara itu bisa diusut.

“Jujur kita sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut, yang membuat peryataan yang tertulis di Media Online Kabarrafflesia.com, “Kekuasaan Oligarki Melebihi Kekuasaan Negara” Karena Negara harus mengatur mereka, bukannya sebaliknya. Ini sebuah kemajuan dalam Hal penegakan Hukum, Khusunya dalam hal Pemberantasan Kuropsi, “Kata Tamrin kepada Flamboyan News.

Lebih lanjut Tamrin menjelaskan, Surat yang kami masukan surat laporan pengaduan, bukan berarti tidak resmi. Namun meski demikian, kata dia, Kejari Kota Bengkulu harus tetap menindaklanjuti surat tersebut. Dengan memanggil pihak-pihak terkait yang ada didalam surat agar dugaan kasus tersebut terang benderang.

“Kita sangat yakin Kejari Kota Bengkulu akan menindaklanjuti surat itu, apalagi ini menyangkut pelanggaran dan dugaan Kuropsi yang dilakukan oleh pihak esekutif dan salah satu Anggota DPRD Kota Bengkulu sangat mendukung Pihak kejari dan LSM Nurani mengusut dugaan penyelewengan pajak PT. Indomarco, jadi, saya yakin seratus persen surat itu pasti akan ditindaklanjuti,”Ucapnya.

Ketika disinggung terkait mengenai adanya isu demo diawal tahun ke Kejari Kota Bengkulu, Tamrin mengatakan, Iya benar, ini Tahun 2023 Bung, Kita macan beneran, bukan macan ompong. Kita dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani akan segera melakukan aksi demo dalam waktu dekat ini  ditanggal 05/01/2023 kita, akan melakukan rapat besar di Markas Besar (Mabes).

Peryataan ini, bukan pihaknya untuk membesarkan nama untuk Lembaga LSM Nurani di Tahun 2023 dan bukan juga  alasan untuk menyudutkan kejari, dan sebaliknya kata dia, dalam aksi demo nanti kami akan mintak pihak Kejari untuk menindaklanjuti surat laporan kami pada tanggal 27/12/2022 Tahun lalu.

Karna tahapannya perlu untuk dipertanyakan, dikarnakan adanya dugaan penyelewengan PAD di Kota Bengkulu yang tidak transparan, apa salahnya. kata dia, kami melakukan aksi demo untuk segera ditindaklanjuti Kejari? Kan tidak ada salahnya? Saya pikir,  yang salah itu kalau tidak ada dasar hukumnya. Oleh sebab itu hal ini harus diungkap dan diberi sangsi kepada penyelewengan dana wajib Pajak yang dilakukan oleh para pengusaha wajib pajak yang seharusnya disetorkan kepada pendapan daerah Kota Bengkulu.

Dia menambahkan, jika melihat isi dari berita media online kabarrafflesia.com, Senin 02/01/2023 dengan judul, “Dewan Dukung Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Pajak Indomart”, Dia juga sangat yakin, Politisi, Partai Amanat Nasiona (PAN) itu memiliki tambahan Bukti-bukti yang akurat terkait dugaan Penyelewengan Pajak PT. Indomarco pada tahun 2014 sampai 2020 yang dia dituangkan pada surat laporan tanggal 27/12/2022, “Ungkapnya.

Dia berharap kepda Dewan Kota, Pemda Kota, Kejari Kota Bengkulu untuk turut serta menidaklanjuti ke Bocoran Pajak Tahun 2014 sampai Tahun 2020 dan bisa menjalankan fungsi dan tugasnya, sehingga membongkar manipulasi pajak yang sudah berjalan bertahun-tahun. Sebab dalam hal ini masyarakat yang dirugikan, sebab pajak itu untuk pembangunan Kota Bengkulu. (DN)