FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerja sama untuk mensukseskan kebahagiaan masyarakat di kedua pemerintahan, Jumat (13/09/2019) di Kantor Bupati Rejang Lebong. MoU ini bertujuan untuk mempercepat keberhasilan dan meningkatkan kerja sama kedua pemerintahan kota-kabupaten.
Menurutnya, program Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang bagus mungkin dapat diserap oleh Kota Bengkulu, begitupun sebaliknya, tujuannya untuk mempercepat kebahagiaan masyarakat. Ia mencontohkan kegiatan makan 1441 nampan nasi gratis seusai salat Jum’at di masjid Agung At-Taqwa sudah berjalan lima Jum’at di Kota Bengkulu yang bahan makanannya didapat dari menggerakkan OPD bekerja dengan mitra-mitra dapat diadopsi ke Kabupaten tersebut.
“Isi dari MoU ini di antaranya kedua pemerintah bersepakat mendorong masyarakat yang Religius dan Bahagia dengan indikator rumah ibadah yang makmur yakni buka 24 jam dengan amalan agama masjng-masing,” lanjut Helmi.
Selanjutnya, didalam perjanjian itu ia ingin kedua pemerintah saling mengunjungi untuk duduk bersama dengan melibatkan tingkat pemerintahan sekecil apapun seperti camat dan lurah untuk bersinergi satu sama lainnya.
“Di bidang ekonomi kita bisa saling isi hasil bumi, kalaulah Rejang Lebong bisa supply sayur mayur ke kota karena daerah pegunungan, maka Kota Bengkulu akan mengandalkan hasil lautannya untuk dikirim ke sini dengan ketentuan yang nanti kita buat bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menyambut baik kedatangan pemkot untuk bersilaturahmi dan membuat MoU untuk mensinergikan program-program yang ada. “Saya dan adinda Helmi ini sudah seperti kakak adik tidak boleh putus kekeluargaan, hari ini kami sepakat membangun kerjasama salah satu tujuannya adalah membangun kekuatan emosional antar dua pemerintahan ini,” ujar Hijazi.
Ia mengatakan ada banyak program yang selama ini sukses dilaksanakan di antaranya pembangunan 15 masjid perkecamatan dalam kurun waktu satu tahun, merekrut guru agama desa, dan lainnya.
