Seluma  

KPK Gelar Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di Seluma

Acara sosialisasi pengendalian gratifikasi dari KPK di Aula BKD Kabupaten Seluma, Selasa (29/08/2023).Flamboyan/Sulistini
Acara sosialisasi pengendalian gratifikasi dari KPK di Aula BKD Kabupaten Seluma, Selasa (29/08/2023).Flamboyan/Sulistini

Flamboyannews.com, Seluma – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi pada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Acara yang di Buka Bupati Seluma Erwin Octavian tersebut, berlangsung di Aula BKD Kabupaten Seluma, Selasa (29/08/2023).

Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma sangat menyambut baik pengendalian gratifikasi tersebut. Karena, sangat penting bagi Pemerintah di Lingkungan Kabupaten Seluma.

Baca Juga: Pemkab Rejang Lebong Tandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pos Indonesia

Kami meminta kepada KPK untuk mensosialisasikan pengendalian gratifikasi ini supaya menambah wawasan dan ilmu kepada pejabat dan masyarakat agar bisa menghindari gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Sementara, Tim Pengendalian Gratifikasi KPK Republik Indonesia, Anna Devita Mala menyampaikan, sosialisasi itu bertujuan pencegahan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten melakukan Gratifikasi.

Baca Juga: Perkumpulan Arisan Wong Kito, Meriahkan Hut KEMRI-78 Berikan Santunan ke Panti Asuhan

“Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk dalam pencegahan agar bapak atau ibu tidak melakukan gratifikasi yang merupakan awal terjadinya korupsi,” pungkasnya.

Diketahui, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi itu, Sekretaris Daerah H. Hadianto, Asisten dan staf ahli, Kepala OPD, serta seluruh Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Seluma.

Editor : Gina Rivaldo