Kunker DPRD Kota Lubuk Linggau, Ke Dinas Kominfosan Kota Bengkulu
Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuk Linggau Merismon dalam kunjungan ini mengatakan, tujuan kunker ini untuk mengetahui pengelolaan informasi publik, keterbukaan informasi publik, dan juga implementasinya. “Kami ingin mengetahui bagaimana Pemkot Bengkulu menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Merismon.
Kabid Penyelanggaraan e-Government Erika dalam kesempatan ini menyampaikan, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kominfosan telah menjalani amanat Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008. “Melalui kegiatan pengelolaan media center dan PPID, Dinas Kominfosan Kota Bengkulu berupaya melakukan implementasi dari undang-undang tersebut,” kata Erika.
Selain itu, sambung Erika, Dinas Kominfosan juga melakukan inovasi dengan membuat aplikasi yang bermanfaat untuk rakyat. “Pemkot Bengkulu memiliki aplikasi Hidayah (HD) City, dalam aplikasi tersebut terdapat Harapan dan Doa (HD) Oto. HD Oto ini bisa dimanfaatkan warga Kota Bengkulu untuk menggunakan ambulans secara gratis, termasuk mengantar warga tidak mampu untuk nikahan menggunakan mobil dinas BD 1 A dan BD 2 A pada Sabtu dan Minggu,” terangnya.