LSM Minta Polda Bengkulu Hentikan Dugaan Ilegal Mining dan ilegal logging PT. BSM

FlamboyanNe.Com, Bengkulu – Sejumlah masa Front Pembela Rakyat (FPR) mengelar aksi di simpang lima ratu samban menuntut Polda Bengkulu, Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu untuk menindak dan mengusut tuntas aktifitas ilegal mining dan ilegal logging yang diduga diakukan oleh Nurul oknum PT. BSM

Dalam keterangan nya FPR menyampaikan bahwa aktifitas ilegal mining dan ilegal logging saat ini sedang berlangsung di Taba Penanjung Bengkulu Tengah sangat meresahkan masyarakat Bengkulu sebagaimana disampaikan kordinator aksi Rustam Efendi.

” Saat ini Nurul oknum PT. BSM diduga sedang melakukan ilegal mining dan ilegal logging yang meresahkan masyarakat sebab merusak lingkungan hidup, dan sampai saat sekarang belum ada tindak lanjut dari Polda Bengkulu, Dinas ESDM dan Dinas kehutanan provinsi Bengkulu” disampaikan Rustam dalam wawancara 9/3/2021

Diduga ada pembiyaran oleh oknum terkait sebab ilegal mining dan ilegal logging yang dilakukan tersebut secara terang-terangan.

” Kami menduga ada oknum kuat yang membecup Nurul sebab aktivitas ilegal mining dan ilegal logging tersebut dilakukan terang terangan bahkan mereka berani membuka polis line yang sempat dilakukan Polda Bengkulu” ujar Rustam

Terakhir Rustam meminta Polda Bengkulu untuk segera menangkap NA sebab hutan di Bengkulu Tengah semakin rusak parah.

” Akibat aktivitas ilegal yang diduga dilakukan Nurul hutan di Bengkulu tengah makin rusak parah ini siapa yang bertanggung jawab sebab aktivitas ilegal ini tanpa ada IPPKH dan jaminan reklamasi ini sangat berbahaya jika dibiarkan” pungkasnya