LSM Nurani Provinsi Bengkulu, Akan Segera Audensi Ke Polda Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Ketua LSM Nurani, H. Rahman Tamrin, S.Ag, Saat dikomfirmasi awak media di (Mabes) Maskar Besar Nurani di jalan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Selasa. (22/02/2023).(Poto:Deni/Flamboyannews.com)
Ketua LSM Nurani, H. Rahman Tamrin, S.Ag, Saat dikomfirmasi awak media di (Mabes) Maskar Besar Nurani di jalan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Selasa. (22/02/2023).(Poto:Deni/Flamboyannews.com)

Flamboyannews.com, Bengkulu – Meski banyak pihak yang menuding dugaan Keponakan Gubernur Bengkulu berinisial “AM” bersama Oknum Pejabat di Pemerintahan Provinsi bengkulu yang menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban) Berinisial “IF” diduga terlibat dalam praktek suap dan gratifikasi dalam jual Beli Jabatan.

Dipemberitaan yang Viral informasi adanya praktik jual beli jabatan dengan nilai cukup fantastik, 450 juta yang diserahkan kepada keponakan Gubernur (AM) dan Kepala Badan (IF).

Pasca beredarnya pemberitaan oleh beberapa media online terkait adanya dugaan praktek suap dan gratifikasi dalam jual Beli Jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Provinsi Bengkulu, segera melakukan Audensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terkait viralnya pemberitaan tersebut.

Ketua LSM Nurani, H. Rahman Tamrin, S.Ag, Menjelaskan pihaknya akan segera mendatangi Polda Bengkulu untuk mempertanyakan kebenaran adanya Polda Bengkulu menangani dugaan Praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemrintah Provinsi Bengkulu, Selasa. (22/02/2023)

“Maka dari itu kami akan segera memastikan apakah memang benar dugaan jual beli jabatan tersebut ditangani Polda Bengkulu,” ucapnya.

Untuk itu Tamrin menegaskan ke seluruh kawan-kawan media online, sebab hal ini menyangkut nama baik Gubernur Bengkulu. Untuk itu kalau pemberitaan ini isu belaka balikan nama baik Gubernur Bengkulu.

Kita ingin menjaga nama baik daerah ini, marwah Provinsi Bengkulu dalam konteks Nasional, kita tidak ingin stigma buruk sebagai daerah, Korupsi dan sebagimana melekat di Daerah ini tidak terjadi lagi, “Tegasnya.

Dikalau Viralnya pemberitaan ini benar adanya laporan terhadap Gabungan LSM se-Bengkulu Selatan dan Gabungan Media Online se-Bengkulu Selatan yang ditandatangai oleh “O” yang melaporkan  Keponakan Gubernur dan Kaban di Provinsi Bengkulu ke Polda Bengkulu terkait dugaan gratifikasi atau suap yang dilakuan kedua oknum.

Maka dari itu saya selaku Ketua umum LSM Nurani, meminta kepada pihak media online Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama mengawal kasus dugaan jual beli jabatan ini dengan surat yang ditembuskan ke Kapolri dan Mabes Polri tersebut, “Tutupnya. (DN)