
Flamboyannews.com, Bengkulu Selatan – Pendekatan penanganan permukiman kumuh secara terpadu terus didorong oleh pemerintah, salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak Dak Terintegrasi.
Baca Juga : Wagub Rosjonsyah Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu
Sosialisasi kepada masyarakat terdampak bangunan Dak Terintegrasi TA 2024 Dilaksanakan di aula gedung Kecamatan Pasar Manna, Kamis (16/03/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, SP.M.SI dan dihadiri kepala dinas perkim, BPKBS, Bappeda- Litbang, PUPR, Karkod Kotaku, LHK, Camat Pasar Manna, Lurah Ketapang Besar, Ketua RT 2, RT 3, RT 4,RT 5 RW serta masyarakat Kelurahan ketapang Besar.
Baca Juga : Wakil Bupati Seluma, Menerima Bantuan Benih Bibit Diserahkan Lansung Dirjen HKPRI
Permukiman kumuh dan penyediaan sarana prasarana dasar air bersih, sanitasi, persampahan, serta rumah layak huni, dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap visi misi, rencana, dan peta jalan pemerintah daerah dalam pengentasan permukiman kumuh menjadi baik.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Sukarni, SP.M.SI, mengatakan awal penanganan kawasan kumuh adalah visi dan misi kabupaten Bengkulu Selatan, yaitu menciptakan kabupaten Bengkulu Selatan yang EMAS.
Baca Juga : Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Bengkulu Utara Terima Kunker Asisten Deputi
“Dengan adanya rencana bangunan Dak Terintegrasi ini bertujuan untuk menciptakan tempat layak huni sehat dan permai, membangun atau mengintegrasikan kawasan perdagangan dan jasa di Bengkulu Selatan terkhusus Pasar Ampera, dengan kawasan pariwisata karena dekat dengan pantai pasar bawah, menjadikan pasar Ampera sebagai icon kabupaten Bengkulu Selatan,”Ucapnya.
Tidak hanya itu Sekretaris Daerah Sukarni, SP.M.SI, juga mengatakan Penanganan Dak tidak dapat dikerjakan hanya oleh Cipta Karya atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saja, melainkan berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam hal ini tentu kita harus bekerja sama berkolaborasi sesama pemerintahan dan masyarakat dalam penanganan permukiman kumuh dan penyediaan sarana prasarana dasar air bersih, sanitasi, persampahan, serta rumah layak huni, Pasalnya dalam menangani kumuh tidak hanya berorientasi infrastruktur, tapi juga aspek sosial terkait perubahan perilaku dan ekonomi (livelihood) untuk keberlanjutannya. Artinya, kekumuhan hanya bisa diberantas secara multisektor, multiaktor, dan multiprogram,”Ujarnya. (DN)