Misleading information, Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Flamboyannews.com, Bengkulu Selatan – Menindak lanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan terkait rapat dengar pendapt (Hearing) tentang tuntutan demo dari Asosiasi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS).

Baca Juga : Berprestasi! Segera Dapatkan Beasiswa Gubernur Bengkulu

Bupati Bengkulu Selatan hadir dengan kompak bersama Forum Komunikasi Pimpinan daerah diantaranya Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Wakil Bupati Bengkulu Selatan dan Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Jumat (10/03/2023).

Baca Juga : Gubernur Bengkulu Rohidin, Resmikan Gedung Dakwah PWA Bengkulu

Pada Rapat tersebut dengan jelas dipaparkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Selatan terkait point yang dipermasalahkan :

  1. Kenaikan Tarif PDAM
  2. Insentif Covid 19
  3. Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa melalui ULP/UPKBJ
  4. Program Sakti

Baca Juga : Ketua PKK Kabupaten Bengkulu Utara, Lakukan Pembinaan Di Desa Sido Luhur

Akhirnya pada rapat dengar pendapat tersebut terklarifikasi dengan baik dan jelas bahwa selama ini adalah Misleading information. (DN)