Nekat Curi Tas Di Masjid, Warga Sawah Lebar Diamankan Polisi

FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Terkait dugaan tindak pidana pencurian tas di Masjid An-nur Kelurahan Sukamerindu Polres Bengkulu amankan seorang laki-laki berinisial GN (48) pada Rabu sore kemarin (06/10/2021)
Dijelaskan oleh Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, SI K bahwa tersangka terlebih dahulu terlebih dahulu beserta barang bukti oleh warga dan segera melapor polisi.

“pelaku telah di amankan dengan barang bukti yaitu 1 buah tas ransel, 1 buah laptop lenovo warna hijau, 1 buah tabel samsung serta 1 buah handphone nokia warna hitam” tulisnya.

Menurut laporan AM (30) kepada pihak kepolisian bahwa tindak pidana pencurian tersebut dimulai ketika korban ingin melaksanakan ibadah sholat asar di masjid Anur sukamerindu itu korban tasnya yang berisi laptop dan handphone di pinggir jendela arah.

Korban yang sempat mendengar tasnya berbunyi sontak langsung mencari tasnya yang sudah raib hilang tidak lagi pada tempat yang ia taruh.

“atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.9.000.000,00 (sembilan juta rupiah).” pungkas Kasat Reskrim

Kini pelaku memiliki beserta barang bukti untuk penyidikan sesuai hukum yang berlaku dengan dugaan tindak pidana pencurian pasal 363 KUHP.

Sumber : Tribratanews