Flamboyanews.com, Bengkulu – Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menargetkan sejumlah lokasi strategis di kota ini. Patroli intensif dilakukan di area Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Taman Budaya, sekitar Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, dan Jalan Putri Gading Cempaka depan BIM, Sabtu malam, (16/09/2023)
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, memimpin langsung kegiatan ini dengan tujuan utama mencegah gangguan Ketertiban dan Keamanan masyarakat serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curamor).
Baca Juga: Polisi Bengkulu Selatan Berikan Pesan Antikriminal pada Warga Desa Dusun Baru
“Sasaran dari kegiatan KRYD ini adalah mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan tindak pidana 3C. Kami juga melakukan penindakan balap liar dan razia warung remang-remang, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar Kantor Gubernur,” ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.
Turut serta dalam kegiatan ini adalah Kabag Log Polresta Bengkulu Kompol Budi Hartono, Kasat Samapta Polresta Bengkulu AKP Yans Irvai, Kasi Propam Polresta Bengkulu Iptu Zainuli Rusda, dan 57 personel Polresta Bengkulu yang tergabung dalam Tim KRYD.
Baca Juga: Polres Kaur Giatkan Binlat Casis Gel I T.A. 2024, Persiapkan Generasi Penerus Polri
Hasil dari kegiatan ini termasuk penemuan 5 liter tuak dari salah satu warung remang-remang di Pantai Panjang. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor dan menangkap 2 orang pemuda dengan inisial Le (22) dan MU (16), keduanya adalah warga Muhajirin.
Kegiatan KRYD ini memperkuat upaya Kepolisian dalam meningkatkan keamanan di kota ini, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan mengurangi potensi kejahatan. Semua dilakukan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga Bengkulu.
Editor : Gina Rivaldo