Flamboyannews.com, Bengkulu selatan – Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dirumah kost jalan Datuk Hamid, kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (14/08/2023)
Polisi telah menangkap BE (28) warga Kecamatan Pasar Manna, diduga merupakan pelaku tunggal atas peristiwa tersebut.
Baca Juga : Polres Kepahiang Tingkatkan Strong Point Di Titik Keramaian
BE ditangkap polisi ketika terduga pelaku baru saja menjalani perawatan dirumah sakit setelah mengalami luka, diduga akibat perkelahian dengan Debi Trio Putra (21) Korban pembunuhan.
Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi F mengatakan, Keterangan lebih lanjut akan disampaikan saat proses pemeriksaan atau sudah selesai dilakukan oleh penyidik.
Baca Juga: Apel Besar Hari Pramuka Ke-62 Tahun 2023 Bengkulu
Terkait dengan motif pelaku, pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif, Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, Masih belum bisa dikomfirmasi.
“Nanti kalau sudah tuntas akan disampaikan secara langsung, yang jelas sekarang biarkan penyidik berkerja, “kata Wakapolres.
Editor : Gina Rivaldo












