oleh

Pemda Dan Kabag Hukum Gelar Rapat Bersama

FlamboyanNews.Com, Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Kabag Hukum menggelar rapat bersama, tentang pembahasan dan pengkajian potensi tambang mineral bukan logam dan batuan khusus di Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong Rabu, (18/12/19) siang. Rapat tersebut secara langsung dipimpin oleh Bupati Rejang Lebong, DR. H. Ahmad Hijazi, SH.M.Si.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa berkait dengan peran dan tugasnya pemerintah daerah bertanggung jawab, terkait pengawasan.

“Peran pemerintah daerah terlibat langsung, dengan adanya partisipasi terhadap penataan dan pengawasan potensi apa saja yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Pengawasan ini untuk peningkatan perekonomian serta kesejateraan masyarakat”. Ujar Ahmad Hijazi.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberi pengawasan untuk meningkatkan kesejateraan dan perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu pemerintah juga mempunyai tanggung jawab dalam mengawasi dan memiliki peran dalam keterlibatan langsung terkait penataan pengelolaan potensi.

Rapat tersebut diikuti oleh Ketua BMA Ds Air Lanang, Assisten 1, Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas DPMPTSP, Camat Curup Selatan, Kepala Desa Air Lanang dan Undangan terkait.

Sumber : ( Media Center Rejang Lebong )