Pemilihan Alot : Dempo Ketua Komisi IV, Suhardi DS Jabat Ketua BK

FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Setelah cukup lama mengalami kekosongan pucuk pimpinan 2 Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Provinsi Bengkulu, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi pada Senin, (24/5/2021), Dempo Xler terpilih sebagai Ketua Komisi IV, dan Suhardi DS selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu.

Terpilihnya politisi PAN, Dempo Xler sebagai Ketua Komisi IV, menggantikan Edison Simbolon yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Provinsi, lantaran ikut dalam Pilkada serentak tahun 2020 lalu, melalui mekanisme voting, sekaligus mengalahkan pesaing satu-satunya yang juga ikut mencalonkan diri yaitu, Zulasmi Oktarina dengan hanya mengantongi 2 dari 7 suara.

Sedangkan terpilihnya Suhardi DS yang merupakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi ini, merupakan hasil kesepakatan bersama keanggotaan BK yang tersisa ditinggalkan Imron Rosadi, juga mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi, karena ikut dalam Pilkada.

Seperti disampaikan Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Edwar Samsi, karena keanggotaan BK saat ini tinggal empat orang lagi, yakni Sefty Yuslinah, dirinya sendiri Edwar Samsi, Ranjes dan Suhardi, dari hasil musyawarah dan mufakat serta di nilai layak, sehingga ditunjuk Suhardi DS.

“Pertimbangan lainnya, karena saat pemilihan pimpinan Komisi IV yang sebelumnya dijabat Fraksi Demokrat, sementara tidak ada lagi kader di Komisi IV, sehingga dipercayakan untuk memimpin BK,” ungkap Edwar.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu yang juga sebagai pimpinan sidang Paripurna dengan agenda pemilihaan 2 pimpinan AKD, Samsu Amanah menjelaskan, meski sebelumnya sempat terjadi alot dalam pemilihan 2 pimpinan AKD, apalagi pihaknya juga sempat mengusulkan untuk ditunda, sembari menunggu proses Pengganti Antar Waktu (PAW) selesai, namun sepertinya disepakati untuk dilanjutkan. Mengingat sudah lama kosong dan menginginkan dipilih dari anggota yang ada di masing-masing AKD.

Dari proses tersebut, diakui, terpilih Dempo Xler sebagai Ketua Komisi IV dan Suhardi selaku Ketua BK.

“Paripurna merupakan keputusan tertinggi dan kedua puncuk pimpinan AKD itu sudah ditetapkan. Dengan itu sudah bisa menjalankan tugasnya masing-masing, kendati untuk Surat Keputusan (SK) nya masih berproses,” terang politisi Golkar ini.

Lebih lanjut ia berharap, dengan telah terisinya dua pimpinan AKD Provinsi Bengkulu, agar dapat menjadi perpanjangan tugas kelembagaan wakil rakyat provinsi, sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Setelah ini, dipastikan tidak akan ada lagi keanggotaan dewan mempertanyakan pengisian jabatan AKD yang masih kosong, karena semuanya sudah terisi dan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” demikian Samsu. (ADV)