FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Sebagai upaya membangun komitmen peningkatkan manajemen kinerja pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (Sakip), Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan koordinasi dan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin- Selasa (23-24/9/2019).
“Reformasi birokrasi, berarti bicara perubahan tentang birokrasi. Ada 3 hal penting, pertama, luruskan niat, niat untuk membangun perubahan Bengkulu. Kedua, bangun misi bersama, komitmen bersama, dan tekad bersama. Ketiga, punya ilmu pengetahuan,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi usai kegiatan tersebut mengatakan, Pemkot Bengkulu mengikutsertakan 17 OPD dan 2 Camat untuk mendapatkan pendampingan dari KemenPAN-RB.
Menurut Dedy, Sakip juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang memiliki peran strategis untuk peningkatan kinerja pemerintah.
“Terobosan harus dibangun, meskipun anggaran terbatas, tapi hasil tetap dituntut maksimal. Tidak ada yang tidak bisa, jika punya niat dan komitmen untuk membangun. Bangun mimpi kita untuk yang terbaik dari Sakip, jika selama ini nilai kita CC, maka diharapkan BB, atau minimal B,” sambungnya.
Hal ini menjadi penting agar pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkot Bengkulu berjalan baik. “Kami optimis manajemen kinerja pada Sakip di Pemkot Bengkulu semakin membaik,” ujar Dedy.
Sumber : ( ADV / Media Center Kominfo Kota Bengkulu )
