FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bengkulu melakukan aksi demo di depan Mapolda Bengkulu, Selasa (25/2/20).
Dalam aksi tersebut, Pemuda Pancasila meminta Kepolisian Daerah Bengkulu menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan kasus dugaan korupsi di DPRD Seluma serta laporan dugaan pencemaran nama baik mantan Sekdaprov Bengkulu, Nopian Andusti.
Kasus Gubernur Bengkulu
Kasus yang melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Lentera Kedaulatan Rakyat (Lekra) melaui surat pengaduan tertanggal 2 Januari 2019.

Dalam laporannya, Lekra menduga ada dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu dan kawan-kawan, yakni terkait upah pungut pajak dan retribusi di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2017-2018. Kemudian, dalam perjalanannya kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Bengkulu pada 27 Februari 2019 lalu.
“Hingga saat ini, kasus yang dilaporkan ke Bareskrim Polri tersebut tidak jelas apa tindak lanjutnya. Tentu ini harus dijelaskan oleh Polda untuk memberikan kepastian hukum atas laporan tersebut, sehingga tidak menjadi tanda tanya berkelanjutan,” kata Korlap Aksi Pemuda Pancasila, Deno Marlandone dalam keterangan rilisnya.
Deno menilai, Polda Bengkulu tidak melakukan transparansi informasi atas kasus itu, sebab, dirinya yang sebelumnya melaporkan kasus itu dengan Lembaga Lekra, tidak mendapat laporan tindak lanjutnya.

“Tentu kami bertanya, kasus ini masih lanjut atau dihentikan, saya sebagai pelapor tidak pernah mendapat kabar dan kepastian hukum atas laporan ini,” terang Deno.
Dengan aksi demo tersebut, Deno berharap Polda melakukan tindakan hukum lebih lanjut atas limpahan perkara dari Bareskrim Polri.
“Harus ada kejelasan, lanjut apa dihentikan, ini demi kepastian hukum,” tegas Deno.
Kasus di DPRD Seluma dan Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Sekda












