Personel Polsek Ketahun Sosialisasikan Saber Pungli kepada Warga di Desa Bukit Makmur D6

Bhabinkamtibmas Aipda Respon Sori melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli Desa Bukit Makmur D6 Kec. Linang Raya, Sabtu (24/06/2023).Flamboyan/Humas Polda
Bhabinkamtibmas Aipda Respon Sori melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli Desa Bukit Makmur D6 Kec. Linang Raya, Sabtu (24/06/2023).Flamboyan/Humas Polda

Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Dalam hal ini Polsek Ketahun yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Bukit Makmur D6 Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Respon Sori selaku Bhabinkamtibmas Desa Bukit Makmur D6 Kecamatan Linang Raya, Sabtu (24/06/2023).

Baca Juga : Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Hadiri Uapacara HUT ke-15 Bengkulu Tengah

Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.

Baca Juga : Kapolda Bengkulu Hadiri Upacara HUT ke-15 Kabupaten Bengkulu Tengah

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K.M.M Melalui Kapolsek Ketahun AKP Erwin Setiawan S.I.K,.M.H, seprti dikutip dari halaman Humas Polda mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.

Baca Juga : Ketahui Sunnah dan Larangan Bagi Orang yang Berkurban Sesuai Syariat Islam, Penting Dipahami

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.

Editor : Gina Rivaldo