Pisang Barangan Merah, Asal Tumbuhan Seluma Memperoleh Sertifikat Produk Prima 3

Pisang Barangan Merah produk dari Subandi layak dan aman untuk di konsumsi dengan Level Residu Pestisida, Minggu (20/8/2023).Flamboyan/Sulistini
Pisang Barangan Merah produk dari Subandi layak dan aman untuk di konsumsi dengan Level Residu Pestisida, Minggu (20/8/2023).Flamboyan/Sulistini

Flamboyannews.com, Seluma – Bupati Seluma diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Drs. Amri, M.Pd didampingi Kabid dan Staf menghadiri Gelar Pangan Segar Bersertifikat di Lapangan Bola Desa Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Minggu (20/8/2023).

Dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP,  Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh sekretaris Dinas Ir. Yusmaini, Mewakili Camat Sukaraja Ansori, MM, serta Kepala Desa dan para kepala Desa yang pernah menjabat di Desa Bukit Peninjauan I dan masyarakat BP I dan sekitarnya.

Baca Juga: Peduli Generasi Penerus Bangsa, Polres Mukomuko Gelar Sosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba

Pangan Segar Asal Tumbuhan atau disingkat PSAT adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan setelah mengalami pengolahan

Pada acara ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu diwakili Sekretaris  Ir. Yusmaini memberikan “Sertifikat Produk Prima 3” atas nama Rusbandi dari Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat dengan komoditi “Pisang Barangan Merah”, yang diterima oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Seluma.

Baca Juga: Lepas Jalan Santai HUT ke-78 RI, Gubernur Rohidin Kibarkan Bendera Start

“Sertifikat ini selanjudnya akan diberikan kepada Rusbandi selaku pelaku usaha pisang barangan merah di Kabupaten Seluma,” ujar Amri.

Dengan adanya sertifikat ini, maka Pisang Barangan Merah produk dari Subandi layak dan aman untuk di konsumsi dengan Level Residu Pestisida dibawah ambang batas.

Editor : Gina Rivaldo