Polisi Data Karyawan PL dan Pengunjung Karaoke di Mukomuko, Razia

Mukomuko, FlamboyanNews.com – Dua tempat hiburan malam yakni Karaoke Maxone dan Karaoke Badoro di Kabupaten Mukomuko, dirazia oleh petugas Satreskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu, Kamis (28/4/2022) malam.

Dalam razia itu, petugas melakukan pendataan terhadap para karyawan dan PL karaoke serta pengunjung.

Selain itu, petugas juga mengamankan 9 botol minuman Anggur Merah dan 13 botol bir.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiardi mengatakan, sasaran razia adalah penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perizinan usaha, prostitusi, senjata tajam dan kendaraan tanpa surat.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta keamanan bagi warga Mukomuko dan akan terus rutin dilakukan. Kegiatan ini juga guna menghormati kemuliaan dan kesucian bulan Ramadhan,” pungkasnya.