flamboyannews.com – Bengkulu, Tim gabungan Polsek Pino Raya dan Polres Bengkulu Selatan menemukan parang dan baju yang diduga merupakan barang bukti. “Hari ini sekitar pukul 14.00 WIB kami menemukan satu bilah parang, sabit dan baju dengan bercak darah, kami menduga barang bukti ini yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo melalui Kapolsek Pino Raya AKP Syafrizal, Senin (1/4/2019).
Barang yang diduga barang bukti tersebut ditemukan Polisi di sekitar rumah kediaman korban di Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. “Sekarang kami masih mendalami temuan barang bukti itu, untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Syafrizal.
Untuk diketahui, masyarakat Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Sabtu (30/3/2019) siang sekitar pukul 12.30 dihebohkan dengan penemuan sosok korban di kebun Sawit dalam kondisi mengenaskan. Korban pembunuhan itu adalah seorang perempuan ibu rumah tangga bernama Rismanaini (35 tahun), warga Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. Korban tewas dalam keadaan bersimbah darah dan leher putus. (Rls)












