Polres Bengkulu Lakukan Penyelidikan Terhadap Pelaku Pemerasan Dengan Penganiayaan di Pantai Panjang

FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Tim opsnal Satreskrim Polres Bengkulu berupaya menyelidiki pelaku pemerasan dengan kekerasan yang di lakukakan terhadap saudara Febri Ramadhani (26) warga perumahan, umreha kelurahan bentiring, kecamatan muara bangkahulu, kota bengkulu yang terjadi pada sabtu (11/01/2020) sekitar pukul 19:30 wib, tepatnya di wisata taman pantai panjang pasir putih jl.pariwisata kelurahan lempuing kecamatan ratu agung kota bengkulu,

Kronologis yang terjadi pada sabtu malam korban yang sedang duduk bersama temannya di lokasi kejadian yang bertempat di taman wisata pantai panjang kota bengkulu,pada saat korban sedang mengobrol bersama teman-teman, datang seorang laki-laki dan meminta paksa sejumlah uang dengan korban,korban langsung memberikan uang miliknya sejumlah Rp. 5.000 (lima ribu rupiah), kemudian pada saat korban berdiri pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau,sehingga pisau mengenai lengan korban, korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri,

Untuk ditindak lanjut peristiwa ini korban melaporkan kepada polres bengkulu pada minggu sore (12/01/2020), untuk saat ini pelaku belum ditemukan masi dalam penyelidikan.