Polres Kepahiang Siap Berantas Penyimpangan di SPBU Jelang Mudik Lebaran 2024

Flamboyannews.com, Kepahiang – Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Kepahiang melakukan inspeksi mendadak ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah Kepahiang. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap kemungkinan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU, terutama menjelang arus mudik lebaran dan perayaan Idul Fitri 2024.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Sujud Alif Yulamlam, menegaskan bahwa unit Tipidter telah diberi instruksi untuk bertindak tegas jika ditemukan adanya kecurangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya subsidi.

Baca Juga: IKTD-PP Berbagi, Menebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Oknum petugas yang terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan akan ditindak dengan tegas dan diberi sanksi yang setimpal.

“Kami sudah memberikan peringatan, dan jika masih terjadi pelanggaran, kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKP Sujud, Sabtu (30/03/2024).

Menurut AKP Sujud, langkah tegas ini diambil karena banyaknya dugaan adanya praktik kecurangan terutama menjelang lebaran, ketika arus kendaraan meningkat drastis. Oknum yang tidak bertanggung jawab sering kali memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan.

Baca Juga: Penutupan Penginapan Nibung 88 di Kelurahan Bandar Ratu

“Jika kami menemukan pelanggaran di lapangan, kami akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang berat,” tambahnya.

Selain melakukan penegakan hukum, tim unit Tipidter juga memberikan edukasi kepada petugas SPBU tentang pentingnya menjaga ketertiban dalam penyediaan BBM, terutama untuk para pemudik yang melakukan perjalanan jauh.

“Kami berharap semuanya berjalan lancar, dan SPBU dapat melayani pemudik dengan baik tanpa adanya kecurangan dalam penyediaan BBM,” pungkasnya.

Reporter : Deni
Editor : Gina Rivaldo