Flamboyannews.com, Mukomuko – Anak-anak di Kabupaten Mukomuko kembali menjadi sorotan karena terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi. Hal ini memicu kekhawatiran karena anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga menengah atas sudah diizinkan oleh orang tua mereka untuk mengendarai sepeda motor di sekitar lingkungan rumah, meskipun mereka belum memiliki kematangan mental dan pengalaman yang cukup.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar, Rabu (28/02/2024)
Program seperti Polisi Sahabat Anak dan Police Goes To School telah rutin dilaksanakan di berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA di wilayah tersebut, dengan tujuan mengedukasi para pelajar tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Kegiatan terbaru dilakukan di SDN 01 XIV Koto, di mana perwakilan dari Polres Mukomuko menyampaikan pesan kepada para pelajar dan guru tentang bahaya berkendara bagi anak-anak yang belum memiliki SIM. Mereka diingatkan untuk tidak membawa kendaraan sendiri dan lebih baik diantar oleh orang dewasa.
Selain itu, pentingnya menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) juga ditekankan, baik saat berkendara sendiri maupun saat diantar oleh orang tua.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi Polres Mukomuko untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, terutama di kalangan pelajar.
Dengan pendekatan yang tepat dan terencana, diharapkan perilaku berbahaya seperti membawa kendaraan tanpa SIM dapat dicegah, sehingga kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dapat diminimalisir di masa yang akan datang.
Reporter : Suprayogi
Editor : Gina Rivaldo