FlamboyanNews.Com, Bengkulu – Pemuda Kandang Limun HB (20) harus merasakan dinginnya sel tahanan. Penahanan ini dikarenakan pelaku telah membobol rumah salah satu mahasiswa yang tak lain dilingkungan pelaku tinggal.
Sementara itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit HP merk IPhone 6 dan 1 (satu) unit HP vivo Y 12 warna biru.













