Flamboyannews.com, Rejang Lebong – Personil Polsek Sindang Kelingi Melaksanakan Kegiatan Razia Senpi atau Sajam kepada masyarakat pengguna jalan raya di Wilayah Hukum Polsek Sindang Kelingi. Guna antipasi kejahatan atau criminal dilaksanakan di Jalan raya tepatnya di Desa pelalo Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (16/07/2023).
Baca juga : Ciptakan Kamtibmas, Personil Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Patroli Rutin
Dalam kegiatan itu disampaikan kepada para masyarakat pengguna jalan raya baik R2 atau R4 agar merobah kebiasaan membawa sajam.
Baca Juga : Wagub Rosjonsyah kembali Menyabet Juara 1 KCSC Polres Kaur Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77
Pelaksanaan Razia berjalan dengan aman dan terkendali serta Belum di temukan warga atau masyarakat yang membawa Senpi atau Sajam.
Baca Juga : Tria Astika, Guru Besar Gizi Termuda Jebolan Universitas Muhammadyah Jakarta
“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi, ”ungkap Kapolsek Sindang kelingi.
Editor : Gina Rivaldo












