RSKJ Soeprapto Juga Buka Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani Rohani dan Bebas Narkoba

RSKJ Soeprapto Juga Buka Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani Rohani dan Bebas Narkoba
RSKJ Soeprapto Juga Buka Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Jasmani Rohani dan Bebas Narkoba

Flamboyannews.com, Bengkulu – Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto menginformasikan dengan banyaknya permintaan surat keterangan Kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba RSKJ Soeprapto membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba. Rabu, (28/9/2022).

Pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba ini khusus untuk CPPPK dan CPNS dari Pemprov Bengkulu di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Dengan pemberitahuan tersebut, RSKJ sangat responsif akan hal tersebut, adapun syarat yang harus di bawa oleh CPPPK dan CPNS dalam pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba adalah cukup membawa KTP.

Dari sisi lain, Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Dr Herry Permana menyampaikan, “Rumah Sakit sifatnya pelayanan, contoh halnya RSKJ Soeprapto juga melayani Pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba,maka kita harus memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat yang menjadi pasien di RSKJ Bengkulu,” tegasnya.

Tak hanya itu saja yang disampaikan dr Herry Permana, namun dia juga menjelaskan bahwa, pelayanan kesehatan di RSKJ Bengkulu, melayani pasien BPSJ Kesehatan,pengobatan anak berkebutuhan khusus, melayani pasien umum dan melayani Psikiatri Anak dan Remaja Terpadu Selain itu ada inovasi layanan di RSKJ Bengkulu yang menghadirkan Rumah Damping Bahagia (RUDABA), yang menampung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca perawatan, yang tidak bisa kembali ke keluarga dan masyarakat karena tidak diketahui alamat maupun ditolak oleh keluarganya serta lingkungan masyarakat. Terangnya. (ADV)