Flamboyannews.com, Kota Bengkulu – Wakil Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi di Kota Merah Putih Kota Bengkulu, Senin, menyatakan bendera merah putih tersebut akan dipasang di seluruh instansi pemerintah, instansi swasta, sekolah, tempat umum, rumah, dan tempat strategis lainnya di daerah itu.
“Pemerintah daerah bersemangat menyambut gerakan pembagian 10 juta lembar bendera merah putih ini, apalagi Kota Bengkulu saat ini dikenal sebagai Bumi Merah Putih karena Bengkulu merupakan tanah kelahiran sang saka merah putih,” katanya.
Baca Juga: Eloknya Wisata Danau Gedang Bengkulu, Wisata Danau dengan Pemandangan Laut
Menurut dia, pada gerakan pembagian 10 juta lebar bendera merah putih, pemerintah melibatkan seluruh jajaran Pemkot Bengkulu hingga ketua RT dan RW.
“Hari ini kita mengundang perwakilan ketua RT, RW se-Kota Bengkulu, karena pak ketua RT, RW adalah ujung tombak yang ada masyarakat mulai hari ini sampai 31 Agustus 2023 untuk bersama-sama setiap rumah kita kibarkan bendera merah putih,” ujarnya.
Untuk menyemarakkan gerakan tersebut, pemkot akan melaksanakan berbagai perlombaan di Kota Merah Putih, Kelurahan Pekan Sabtu sembari memperkenalkan Kota Bengkulu sebagai “Kota Merah Putih”.
Baca Juga: Komnas Perempuan Minta MA Cabut SEMA Larangan Hakim Izinkan Nikah Beda Agama
Deddy menjelaskan, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan dirinya selalu menggaungkan Kota Bengkulu sebagai Kota Merah Putih sebab Ibu Negara RI pertama yaitu Fatmawati yang penjahit sang saka merah putih merupakan putri asli Bengkulu.
“Sejarah membuktikan bahwa sang saka merah putih dijahit oleh putri Kota Bengkulu, Ibu Fatmawati. Maka itu, sekali lagi yang paling berhak mengklaim kota merah putih yakni Kota Bengkulu,”jelasnya.
Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih jelang peringatan HUT RI ke-78.
Baca Juga: Bupati Gusnan Mulyadi Beri Motivasi ke Siswa Saat Jadi Pembina Upacara SMA N 2 Bengkulu Selatan
“Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat dan lembaga organisasi perangkat daerah Kota Bengkulu memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2023,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi.
Ia menyebutkan, selain mengimbau masyarakat untuk memasang bendera, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menyemarakkan dan memeriahkan HUT RI dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dengan nuansa kemerdekaan atau kepahlawanan di lingkungan masing-masing.
Editor : Gina Rivaldo












