Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Pimpin Rapat, Bahas Rekomendasi Kemenpan

Flamboyannews.com, Bengkulu – Sekretaris Daerah, Sukarni SP, M.Si memimpin rapat Pembahasan atas rekomendasi Kemenpan RB tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemkab Bengkulu Selatan, Selasa (14/06/22).(Poto:Suprayogi/Flamboyannews.com)

Memahami poin-poin penilaian terhadap akuntabilitas kinerja Pemerintahan, di ungkapkan Sekretaris Daerah perlu dilakukan  demi mengetahui dimana titik kelemahan dan kekurangannya.

“Sehingga terhadap kekurangan dan kelemahan tersebut dapat segera diperbaiki.” Kata Sekda.

Uraian umum hasil dari penilaian terhadap RPJM dalam menunjang akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah dan pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2021 masih terdapat beberepa kekurangan.

“Di antaranya belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi pada tahun 2020, sehingga belum terjadi peningkatan nilai LAKIP secara signifikan. Perencanaan kinerja masih terdapat rumusan tujuan sasaran strategis yang bersifat kegiatan dengan output yang belum merumuskan kinerja yang berorientasi pada hasil,” Jelas Sekda.

Selain itu kata Sekda penetapan program dan kegiatan, dokumen perencanaan belum sepenuhnya terdapat rencana aksi, dan penjabaran kinerja dari level yang paling tinggi hingga ke level jabatan paling rendah belum menggambarkan penjabaran kinerja kepala daerah.

“Dari beberapa poin tersebut, saya tegaskan agar di tindaklanjuti dengan klarifikasi dan identifikasi bersama ke pihak yang memberikan penilaian untuk mengetahui secara rinci dimana letak kekurangan dan kelemahan yang menyebabkan pada tahun ini Pemkab Bengkulu Selatan belum mendapatkan penambahan nilai yang cukup signifikan.” Tegas Sekda.

Dalam rangka meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemkab Bengkulu Selatan, Kemenpan RB merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya melakukan penyempurnaan dokumen perencanaan kinerja, indikator, menyempurnakan perencanaan kinerja pada level OPD, memperbaiki sistem monitoring dan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dengan menetapkan rencana aksi berkala.

Menyusun kerangka logis kinerja, mulai dari kerangka kinerja paling tinggi sampai ke level paling rendah. Menyempurnakan laporan kinerja dengan menyajikan informasi dan analisis yang lebih mendalam terkait faktor-faktor yang mempengaruhi capaian kinerja.

Sehingga laporan kinerja dapat memberikan umpan balik untuk mengambil kebijakan pada tahun berikutnya serta mendorong pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja internal atas implementasi kinerja OPD.

“Saya minta untuk segera persiapkan hal-hal yang berkaitan dengan segala kelengkapannya, termasuk dokumen-dokumen pendukung yang sudah kita punya terkait dengan perencanaan kinerja, dan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan,” tutup Sekda. (SG)