Flamboyannews.com, Bengkulu Utara – Dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsih, membagikan 118 Surat Keputusan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Korwil I, 2, dan 4 Kecamatan Padang Jaya dan 180 SK PPPK Korwil 3, 5, 6, dan 7 Kecamatan Pinang Raya, Selasa (20/06/2023).
Baca Juga : Pengurus Bundo Kanduang Bengkulu Utara Dilantik
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, SK PPPK akan terus diperpanjang secara administratif setiap tahunnya berdasarkan data koordinasi antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM serta jajaran dewan pendidikan Bengkulu Utara.
“SK ini akan terus kita perpanjang secara administratif setiap tahunnya berdasarkan koordinasi antara Diknas, BKPSDM, dan Dewan Pendidikan,” ucapnya.
Baca Juga : Pemprov Bengkulu-KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Monitoring Center for Prevention
Bupati menyampaikan, melalui penyerahan SK PPPK selain untuk mensejahterakan tenaga pengajar juga untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Bengkulu Utara secara bertahap.
“tujuan kita tentu selain untuk mensejahterakan tenaga pengajar, juga untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan kita secara bertahap,”tambahnya.
Baca Juga : Hadiri Musyda Muhammadiyah dan Aisyiyah, Ini yang Disampaikan Gubernur Bengkulu
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Camat Padang Jaya, Camat Pinang Raya, dan Dewan Pendidikan Bengkulu Utara.
Editor : Gina Rivaldo












